Advertisement

Aksi Bawa Bendera GAM Dibubarkan, TNI Klaim Persuasif

Newswire
Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:37 WIB
Sunartono
Aksi Bawa Bendera GAM Dibubarkan, TNI Klaim Persuasif Foto ilustrasi prajurit TNI. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—TNI mengklaim telah mengedepankan pendekatan persuasif dalam pembubaran aksi massa di Lhokseumawe yang membawa bendera bulan bintang dan diduga terkait simbol Gerakan Aceh Merdeka.

Aparat TNI AD Korem 011/Lilawangsa bertindak setelah berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Dalam pemeriksaan, aparat menemukan satu pucuk senjata api jenis pistol beserta amunisi dan senjata tajam pada salah satu peserta aksi.

Advertisement

TNI menilai aksi tersebut berpotensi memicu keresahan publik dan mengganggu situasi keamanan, terutama di tengah proses pemulihan sosial dan ekonomi Aceh pascabencana. Oleh karena itu, pembubaran dilakukan untuk mencegah eskalasi konflik.

"TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI,"Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, Sabtu (27/12/2025).

Hal tersebut juga telah diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007.

Freddy menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Kamis (25/12) pagi yang berlanjut hingga Jumat dini hari di Kota Lhokseumawe. Saat itu sekelompok masyarakat berkumpul, berkonvoi dan melaksanakan aksi demo, dan sebagian mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM, disertai teriakan yang berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum, khususnya di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.

Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran segera berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan bersama personel Korem 011/LW serta Kodim 0103/Aceh Utara mendatangi lokasi.

Aparat TNI–Polri mengutamakan langkah persuasif dengan menghimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan. Namun, karena imbauan tersebut tidak diindahkan, aparat melakukan pembubaran secara terukur dengan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi situasi.

Dalam proses tersebut terjadi adu mulut, dan saat pemeriksaan terhadap salah satu orang dalam kelompok ditemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magazine, dan senjata tajam. Yang bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Koordinator aksi demo menyatakan bahwa kejadian tersebut hanya selisih paham dan sepakat berdamai dengan aparat. TNI mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.

"TNI menyayangkan beredarnya video/konten yang memuat narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik," ujar Freddy.

TNI dan pemerintah daerah serta aparat terkait akan terus mengutamakan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis untuk meredam potensi konflik, menjaga stabilitas keamanan, serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana.

"TNI berkomitmen menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

TNI menegaskan akan terus mengutamakan dialog dan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan Aceh agar tetap kondusif dan damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bus Listrik Jogja Resmi Berbayar Mulai Januari 2026

Bus Listrik Jogja Resmi Berbayar Mulai Januari 2026

Jogja
| Sabtu, 27 Desember 2025, 13:17 WIB

Advertisement

Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat

Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat

Wisata
| Kamis, 25 Desember 2025, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement