Advertisement
IPI: Reshuffle Bisa Kapan Saja, Tidak Harus Rabu Wage
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/8/2021) - BPMI Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Isu reshuffle semakin mencuat ke publik seiring masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) ke koalisi pemerintah.
Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, wacana reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo. Sebab, reshuffle menjadi hal biasa dalam sebuah pemerintahan.
Advertisement
“Reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Soal waktu untuk melakukan reshuffle bisa dilakukan kapan saja tergantung situasi dan urgensinya. Bahkan, tidak harus memilih hari Rabu Wage,” katanya, Selasa (28/9/2021).
Dia melanjutkan, wacana reshuffle kabinet turut menguatnya menjelang masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto pada November 2021.
Baca juga: Lampu PJU Malioboro Dinyalakan, IDI Peringatkan Kasus Covid-19 Melonjak
Namun, Karyono menegaskan, poin penting yang ingin dirinya sampaikan dalam soal reshuffle ini bukan sekadar pergantian menteri atau pejabat non kementerian setingkat menteri.
“Yang lebih penting lagi adalah tentang paradigma kekuasaan. Hemat saya, visi kekuasaan semestinya menjadi landasan untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai visi besar menuju Indonesia yang dicita-citakan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, dia berharap agenda reshuffle semestinya dilandasi paradigma bahwa kekuasaan harus dikembalikan ke khitah.
“Yaitu kekuasaan yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan nasional sesuai dengan cita-cita proklamasi, bukan sekadar transaksi,” jelas Karyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
- Daftar 10 OTT KPK 2026, Pejabat Daerah Berguguran
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Google Disanksi, Komdigi Beri Waktu 7 Hari Patuhi Aturan Anak
- Harga Plastik Naik, Momentum Kurangi Kantong Sekali Pakai
- Agar Kuat Tawaf dan Sai, Calon Haji Wajib Latihan Ini
- Film Rumah Ketigaku Soroti Kerentanan Pekerja Migran
- Atalanta vs Juventus Skor 0-1, Si Nyonya Tua Naik Peringkat Keempat
- Banjir dan Pohon Tumbang Terjang Jogja Usai Hujan Lebat
- Innova Oleng Tabrak Truk di Jalan Jogja-Solo, Sopir Luka Parah
Advertisement
Advertisement









