Advertisement
IPI: Reshuffle Bisa Kapan Saja, Tidak Harus Rabu Wage

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Isu reshuffle semakin mencuat ke publik seiring masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) ke koalisi pemerintah.
Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, wacana reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo. Sebab, reshuffle menjadi hal biasa dalam sebuah pemerintahan.
Advertisement
“Reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Soal waktu untuk melakukan reshuffle bisa dilakukan kapan saja tergantung situasi dan urgensinya. Bahkan, tidak harus memilih hari Rabu Wage,” katanya, Selasa (28/9/2021).
Dia melanjutkan, wacana reshuffle kabinet turut menguatnya menjelang masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto pada November 2021.
Baca juga: Lampu PJU Malioboro Dinyalakan, IDI Peringatkan Kasus Covid-19 Melonjak
Namun, Karyono menegaskan, poin penting yang ingin dirinya sampaikan dalam soal reshuffle ini bukan sekadar pergantian menteri atau pejabat non kementerian setingkat menteri.
“Yang lebih penting lagi adalah tentang paradigma kekuasaan. Hemat saya, visi kekuasaan semestinya menjadi landasan untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai visi besar menuju Indonesia yang dicita-citakan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, dia berharap agenda reshuffle semestinya dilandasi paradigma bahwa kekuasaan harus dikembalikan ke khitah.
“Yaitu kekuasaan yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan nasional sesuai dengan cita-cita proklamasi, bukan sekadar transaksi,” jelas Karyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan, Senin 21 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ketua MPR Sambut Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
- Prakiraan Cuaca BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir Beberapa Kota Besar
- Daftar Harga Sembako Terbaru Minggu 20 April 2025
- Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Desa Capai Rp1,2 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkop
Advertisement