Ketum MUI Puji Sikap Tegas Pemerintah Tolak IMF, Ini Alasannya
Ketua MUI Anwar Iskandar dukung penolakan IMF, sebut langkah ini penting untuk menjaga kedaulatan dan kemandirian ekonomi Indonesia.
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (23/8/2021)/BPMI Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA–Isu reshuffle semakin mencuat ke publik seiring masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) ke koalisi pemerintah.
Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, wacana reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo. Sebab, reshuffle menjadi hal biasa dalam sebuah pemerintahan.
“Reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Soal waktu untuk melakukan reshuffle bisa dilakukan kapan saja tergantung situasi dan urgensinya. Bahkan, tidak harus memilih hari Rabu Wage,” katanya, Selasa (28/9/2021).
Dia melanjutkan, wacana reshuffle kabinet turut menguatnya menjelang masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto pada November 2021.
Baca juga: Lampu PJU Malioboro Dinyalakan, IDI Peringatkan Kasus Covid-19 Melonjak
Namun, Karyono menegaskan, poin penting yang ingin dirinya sampaikan dalam soal reshuffle ini bukan sekadar pergantian menteri atau pejabat non kementerian setingkat menteri.
“Yang lebih penting lagi adalah tentang paradigma kekuasaan. Hemat saya, visi kekuasaan semestinya menjadi landasan untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai visi besar menuju Indonesia yang dicita-citakan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, dia berharap agenda reshuffle semestinya dilandasi paradigma bahwa kekuasaan harus dikembalikan ke khitah.
“Yaitu kekuasaan yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan nasional sesuai dengan cita-cita proklamasi, bukan sekadar transaksi,” jelas Karyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Ketua MUI Anwar Iskandar dukung penolakan IMF, sebut langkah ini penting untuk menjaga kedaulatan dan kemandirian ekonomi Indonesia.
Lebih dari 1.300 RTLH direhabilitasi di DIY pada 2026, namun ribuan rumah di Sleman dan Bantul masih menanti penanganan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 23 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.