IPI: Reshuffle Bisa Kapan Saja, Tidak Harus Rabu Wage
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Isu reshuffle semakin mencuat ke publik seiring masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) ke koalisi pemerintah.
Direktur Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, wacana reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo. Sebab, reshuffle menjadi hal biasa dalam sebuah pemerintahan.
Advertisement
“Reshuffle kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Soal waktu untuk melakukan reshuffle bisa dilakukan kapan saja tergantung situasi dan urgensinya. Bahkan, tidak harus memilih hari Rabu Wage,” katanya, Selasa (28/9/2021).
Dia melanjutkan, wacana reshuffle kabinet turut menguatnya menjelang masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto pada November 2021.
Baca juga: Lampu PJU Malioboro Dinyalakan, IDI Peringatkan Kasus Covid-19 Melonjak
Namun, Karyono menegaskan, poin penting yang ingin dirinya sampaikan dalam soal reshuffle ini bukan sekadar pergantian menteri atau pejabat non kementerian setingkat menteri.
“Yang lebih penting lagi adalah tentang paradigma kekuasaan. Hemat saya, visi kekuasaan semestinya menjadi landasan untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai visi besar menuju Indonesia yang dicita-citakan,” tuturnya.
Oleh sebab itu, dia berharap agenda reshuffle semestinya dilandasi paradigma bahwa kekuasaan harus dikembalikan ke khitah.
“Yaitu kekuasaan yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan nasional sesuai dengan cita-cita proklamasi, bukan sekadar transaksi,” jelas Karyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
Advertisement
Advertisement