Kemenhut Tetapkan 4 Tersangka Buka Lahan Ilegal di Hutan UGM Ngawi
Kemenhut tetapkan 4 tersangka pembukaan lahan ilegal di hutan pendidikan UGM Ngawi, dua ekskavator disita dan kasus terus dikembangkan.
Kantor Google - ist/techcrunch
Harianjogja.com, JAKARTA — Google Indonesia menegaskan pihaknya tidak pernah menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pejabat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait pengadaan laptop Chromebook.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat tersebut yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Dalam keterangan resmi, Google menegaskan tidak pernah menjual Chromebook secara langsung kepada pelanggan akhir maupun menentukan harga.
“Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google,” tulis Google, Minggu (11/1/2026).
Google juga menegaskan bahwa investasinya pada entitas terkait Gojek antara 2017–2021 tidak memiliki kaitan dengan penunjukan Nadiem sebagai menteri maupun kerja sama dengan Kemendikbudristek. Peran Google terbatas pada pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi ChromeOS serta alat pengelolaan kepada mitra.
“Proses pengadaan dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli (OEM) dan mitra lokal yang independen. Hal ini memastikan Kementerian Pendidikan tetap memiliki kendali penuh dan transparansi atas pengadaan perangkat keras,” jelas Google.
Selain itu, Google menyediakan Chrome Education Upgrade (CEU), sebelumnya dikenal sebagai “Chrome Device Management”, yang berfungsi untuk pengelolaan dan keamanan perangkat.
CEU memungkinkan Kementerian hingga sekolah mengatur perangkat dari satu sistem terpadu, menyaring konten negatif, hingga mengunci perangkat jika hilang. Menurut Google, sistem ini menjaga aset publik tetap aman dan bermanfaat jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenhut tetapkan 4 tersangka pembukaan lahan ilegal di hutan pendidikan UGM Ngawi, dua ekskavator disita dan kasus terus dikembangkan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi
Kasus Ebola di Kongo meningkat. Dosen UMY mengingatkan Indonesia memperkuat kewaspadaan, deteksi dini, dan sistem kesehatan menghadapi ancaman penyakit menular.