Advertisement

DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter

Newswire
Senin, 12 Januari 2026 - 14:47 WIB
Maya Herawati
DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter Kayu gelondongan setelah banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat normalisasi DAS Garoga di Sumatera Utara telah mencapai 1,3 kilometer dari target 5,5 kilometer sebagai bagian penanganan pascabanjir di wilayah tersebut. Pembersihan sumbatan kayu di hulu sungai menjadi fokus untuk memulihkan aliran air dan mengurangi risiko bencana lanjutan.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, menjelaskan penanganan kayu hanyutan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol kini memasuki tahap penatausahaan dan pemanfaatan.

"Fokus kami saat ini memastikan kayu hanyutan yang sudah diolah benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan hunian warga dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan," kata Novita.

Pemulihan lingkungan dilakukan melalui normalisasi DAS Garoga dengan membersihkan sumbatan kayu di bagian hulu sungai. Hingga saat ini, pekerjaan tersebut telah mencapai sekitar 1,329 kilometer atau 25,07 persen dari total target 5,5 kilometer. Proses ini dikerjakan dengan mengoperasikan tujuh unit alat berat.

Terkait pemanfaatan kayu yang terseret banjir, hingga Minggu (11/1/2025) jumlah kayu olahan dari wilayah Garoga mencapai 1.376 keping dengan total volume 19,5755 meter kubik.

Novita menyebut kayu-kayu tersebut diperuntukkan bagi pembangunan hunian sementara di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru. Dari jumlah itu, sebanyak 752 keping atau setara 9,9373 meter kubik telah diangkut ke lokasi hunian sementara.

Ia menegaskan, penanganan pascabencana ini merupakan bagian dari upaya terpadu Kemenhut bersama pemerintah daerah dan mitra terkait. Langkah tersebut bertujuan memastikan kayu hanyutan yang berstatus sebagai barang negara dapat dimanfaatkan secara legal, aman, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat terdampak, seiring percepatan normalisasi DAS Garoga.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tanah Ambles di Girikarto Gunungkidul, Warga Siap Menguruk

Tanah Ambles di Girikarto Gunungkidul, Warga Siap Menguruk

Gunungkidul
| Senin, 12 Januari 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Wisata
| Minggu, 11 Januari 2026, 15:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement