Advertisement
Algoth: Rangkap Jabatan Tak Perlu Dipersoalkan
Presiden Prabowo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dosen komunikasi dari Universitas Dian Nusantara, Dr. Algooth Putranto mengatakan rangkap jabatan yang diemban Angga Raka Prabowo dinilai tidak perlu dipermasalahkan lebih jauh selama posisi tersebut masih berada dalam satu rumpun pekerjaan yang sama.
"Selama masih dalam rumpun pekerjaan yang sama, yaitu komunikasi, rangkap jabatan ini seharusnya tidak menjadi masalah," kata Dian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Malioboro
Angga Raka Prabowo tetap menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah di Istana Negara.
Algooth Putranto menyatakan selama posisi tersebut masih berada dalam satu rumpun pekerjaan yang sama, hal ini justru menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik.
"Justru ini bisa dilihat sebagai bukti bahwa Presiden benar-benar serius untuk meningkatkan komunikasi pemerintah saat ini," ujarnya.
Menurut dia, penunjukan ini dapat mengkonsolidasikan strategi komunikasi pemerintah agar lebih terarah dan efektif.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara berbagai posisi yang diemban dapat menghasilkan pesan yang lebih konsisten dan mudah dipahami oleh masyarakat.
"Dalam konteks komunikasi pemerintahan modern, efisiensi dan koordinasi adalah kunci utama," katanya.
Dian mengatakan bahwa dengan menggabungkan beberapa fungsi komunikasi di bawah satu kepemimpinan yang kompeten, pemerintah sebenarnya sedang menerapkan best practice manajemen komunikasi yang telah terbukti efektif di berbagai negara maju.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Komunikasi Presiden Angga Raka Prabowo menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan sungguh-sungguh.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerima gaji maupun tunjangan dari posisi barunya tersebut sebagai bentuk dedikasi dan tanggung jawab.
"Saya akan menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh. Saya juga telah memutuskan untuk tidak menerima gaji serta tunjangan di tempat saya yang baru sebagai bentuk komitmen penuh saya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement







