Advertisement
Ada Wacana Tahapan Pemilu Dipersingkat, Begini Respons KPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memastikan bahwa KPU masih mempertahankan skema tahapan pemilu serentak selama 25 bulan. Hal itu diungkapkan oleh Raka Sandi menanggapi adanya wacana mempersingkat tahapan pemilu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) .
“Sampai saat ini usulan KPU demikian [tahapan pemilu 25 bulan],” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Perludem Ingatkan Pentingnya Kepastian
Raka menjelaskan bahwa pada prinsipnya persiapan dilakukan penyelenggara pemilu lebih awal. Saat ini, tambah Raka, rancangan tahapan pemilu dan pilkada 2024 masih dalam proses. Dia memastikan akan disampaikan ke publik jika telah final. “Akan dilakukan sosialisasi dan juga bimbingan teknis sesuai keperluannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Saan Mustofa mengatakan bahwa tahapan pemilu serentak 2024 yang panjang berdampak pada besarnya anggaran pelaksanaan. Oleh karena itu, proses ini perlu dipangkas.
“Untuk efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19, perlu untuk dilakukan kajian terhadap tahapan pemilu yang bisa diperpendek waktunya. Misalnya kampanye atau tahapan lainnya,” katanya.
Saan menjelaskan bahwa secara resmi, tahapan pemilu 2024 selama 20 bulan. Akan tetapi karena beban dan kerumitannya, KPU meminta tambahan waktu. KPU mengajukan ada 5 bulan persiapan sebelum tahapan resmi. Dengan begitu, totalnya 25 bulan.
BACA JUGA : Pilpres 2024 Bisa Berlangsung Dua Ronde
Di sisi lain, tahapan ini diperkirakan memakan anggaran lebih dari Rp140 triliun. Dengan dipangkasnya waktu, harapannya bisa menghemat dana. “Nanti akan didalami dan dikaji ketika pembahasan [terkait berapa lama waktu pemotongan dan efisiensinya],” jelas Saan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement