Advertisement
Ada Wacana Tahapan Pemilu Dipersingkat, Begini Respons KPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memastikan bahwa KPU masih mempertahankan skema tahapan pemilu serentak selama 25 bulan. Hal itu diungkapkan oleh Raka Sandi menanggapi adanya wacana mempersingkat tahapan pemilu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) .
“Sampai saat ini usulan KPU demikian [tahapan pemilu 25 bulan],” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Perludem Ingatkan Pentingnya Kepastian
Raka menjelaskan bahwa pada prinsipnya persiapan dilakukan penyelenggara pemilu lebih awal. Saat ini, tambah Raka, rancangan tahapan pemilu dan pilkada 2024 masih dalam proses. Dia memastikan akan disampaikan ke publik jika telah final. “Akan dilakukan sosialisasi dan juga bimbingan teknis sesuai keperluannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR Saan Mustofa mengatakan bahwa tahapan pemilu serentak 2024 yang panjang berdampak pada besarnya anggaran pelaksanaan. Oleh karena itu, proses ini perlu dipangkas.
“Untuk efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19, perlu untuk dilakukan kajian terhadap tahapan pemilu yang bisa diperpendek waktunya. Misalnya kampanye atau tahapan lainnya,” katanya.
Saan menjelaskan bahwa secara resmi, tahapan pemilu 2024 selama 20 bulan. Akan tetapi karena beban dan kerumitannya, KPU meminta tambahan waktu. KPU mengajukan ada 5 bulan persiapan sebelum tahapan resmi. Dengan begitu, totalnya 25 bulan.
BACA JUGA : Pilpres 2024 Bisa Berlangsung Dua Ronde
Di sisi lain, tahapan ini diperkirakan memakan anggaran lebih dari Rp140 triliun. Dengan dipangkasnya waktu, harapannya bisa menghemat dana. “Nanti akan didalami dan dikaji ketika pembahasan [terkait berapa lama waktu pemotongan dan efisiensinya],” jelas Saan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement