Advertisement
20 Ribu Buruh Akan Demo Tolak UMP 2026 di Jakarta dan Bandung
Ilustrasi demo buruh. - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 20.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja (FSP) ASPEK Indonesia akan menggelar aksi demonstrasi pada 29–30 Desember 2025.
Aksi demonstrasi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi, yakni Istana Negara, Jakarta, dan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Unjuk rasa digelar sebagai bentuk protes atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektor Provinsi (UMSP) tahun 2026 di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Advertisement
Presiden FSP ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, menyatakan kebijakan penetapan upah minimum dinilai tidak mencerminkan keadilan dan belum memenuhi kebutuhan hidup layak para pekerja.
“Aksi massa ini merupakan bentuk protes terhadap penetapan UMP dan UMSP 2026 di Jakarta dan Jawa Barat yang dinilai tidak adil,” ujar Gofur dalam keterangan tertulis, Minggu.
BACA JUGA
Gofur menyebut para buruh mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menginstruksikan kepala daerah agar merevisi besaran upah minimum sesuai dengan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Menurutnya, kebijakan upah saat ini berpotensi menggerus daya beli masyarakat kecil, terutama buruh di wilayah perkotaan. Ia menyoroti ketimpangan upah antara Jakarta dan daerah penyangga yang dinilai tidak masuk akal.
“Ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang mencapai sekitar Rp5,99 juta, ini menjadi ketimpangan yang tidak rasional,” katanya.
Sebagai pusat ekonomi nasional dengan biaya hidup tertinggi, Jakarta seharusnya memberikan standar upah yang lebih layak bagi pekerja. Gofur menilai kenaikan UMP sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Kondisi ini membuat buruh hanya bertahan hidup, bukan mencapai kesejahteraan,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, buruh juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain merevisi keputusan gubernur terkait UMP 2026 dan menetapkan angka minimal Rp6 juta sebagai standar UMP Jakarta.
“Buruh adalah tulang punggung ekonomi Jakarta. Jangan biarkan tulang punggung itu patah karena upah yang tidak manusiawi,” tegas Gofur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Event Jogja 2 April 2026, dari Tulus hingga Kirab Budaya
- LHKPN Presiden Masih Diproses, Harta Wapres Sudah Terbuka
- Jadwal Misa Trihari Suci dan Paskah 2026 Paroki se-DIY
- Ucapan Kamis Putih 2026, Penuh Makna Kasih dan Kerendahan Hati
- Listrik Padam Hari Ini: Sleman dan Kota Jogja Kena Giliran
Advertisement
Advertisement









