Advertisement
Prabowo: Bantuan Bencana Harus Lewat Mekanisme Resmi
Presiden Prabowo menegaskan bantuan penanganan bencana di Sumatra harus disalurkan lewat mekanisme resmi, transparan, dan tanpa kepentingan. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH TAMIANG—Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin membantu penanganan bencana di Sumatra. Namun, seluruh bantuan harus disalurkan melalui mekanisme resmi, transparan, dan tanpa kepentingan apa pun.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas terkait progres pembangunan 600 unit hunian bagi korban bencana yang dipantau melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Advertisement
Prabowo mengatakan setiap bentuk bantuan dari masyarakat, komunitas, hingga diaspora daerah harus terlebih dahulu dilaporkan kepada pemerintah agar dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran.
“Kalau ada pihak yang tulus ikhlas mau membantu, ya kita jelas sebagai manusia masa menolak bantuan. Asal bantuannya itu jelas. Silakan bikin surat, saya menyumbang ini, nanti kita laporkan ke pemerintah pusat. Selanjutnya pemerintah yang akan menyalurkan,” ujar Prabowo.
BACA JUGA
Menurut Presiden, mekanisme resmi diperlukan agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pemerintah tidak ingin penyaluran bantuan justru memicu masalah akibat prosedur yang tidak jelas.
Ia mencontohkan, bantuan bisa datang dari berbagai pihak, termasuk diaspora Aceh, Minangkabau, Batak, maupun komunitas masyarakat Indonesia di luar negeri yang merasa terpanggil untuk membantu daerah terdampak bencana.
Seluruh bantuan tersebut, lanjut Prabowo, akan difasilitasi melalui skema yang disepakati bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Bahkan, apabila memungkinkan, pemerintah dapat membuka rekening khusus bantuan pascabencana agar penyaluran bantuan lebih terarah dan tetap berada dalam pengawasan.
Meski demikian, Prabowo menekankan bahwa bantuan harus diberikan secara tulus dan ikhlas, tanpa disertai kepentingan atau tuntutan tertentu di kemudian hari.
“Kita tidak menolak bantuan. Hanya mekanisme dan prosedurnya harus jelas, dan harus ikhlas. Karena kita pernah mengalami, dibantu-bantu, tapi ujungnya ada juga yang menagih,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Event Jogja 2 April 2026, dari Tulus hingga Kirab Budaya
- LHKPN Presiden Masih Diproses, Harta Wapres Sudah Terbuka
- Jadwal Misa Trihari Suci dan Paskah 2026 Paroki se-DIY
- Ucapan Kamis Putih 2026, Penuh Makna Kasih dan Kerendahan Hati
- Listrik Padam Hari Ini: Sleman dan Kota Jogja Kena Giliran
Advertisement
Advertisement









