8 Pelaku BBM Ilegal di Jambi Ditangkap, 22,8 Ton Disita
Polda Jambi menangkap delapan pelaku perdagangan BBM ilegal dan mengamankan 22,8 ton minyak bumi, bensin olahan, serta solar.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho memberikan secara simbolis kotak suara kepada petugas dari PT Pos Indonesia saat pendistribusian logistik Pilkada 2020 di kantor KPU Bantul, Minggu (6/12/2020) pagi. /Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan DPR terkait Rancangan Undang-Undang Pemilu yang harus memberikan kepastian terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak 2022 dan 2023.
Titi mengatakan hal ini mengingat waktunya yang tidak lama lagi. Kepastian terkait ada tidaknya Pilkada 2022 dan 2023 perlu diberikan lantaran anggarannya di APBD yang disahkan tahun ini.
"RUU Pemilu harus segera memberikan kepastian soal pilkada 2022 dan 2023. Khususnya untuk Pilkada 2022 agar anggaran Pilkada di APBD karena anggaran Pilkada APBD harus sudah ketok palu pada 2021," ujar Titi dalam sebuah webinar yang diselanggarakam Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Minggu (24/1/2021).
Baca juga: Banyak Pelanggaran! Seperti Ini Suasana Hari ke-13 PTKM di Jogja
Ia berpandangan, apabila Pilkada 2022 tidak dimungkinkan maka bisa dimundurkan menjadi serentak pada 2023.
"Namun bila tidak mengejar penyelenggaraan pilkada 2022 bisa digabungkan di pilkada 2023. Ini salah satu pilihan, yaitu kalau kami mengusulkan pada Februari 2023 di awal tahun. Kenapa? Agar tidak bersinggungan dengan persiapan pemilu 2024," ujar Titi.
Pilihan lain terkait dasar hukum pelaksanaan Polkada 2022 dan 2023 di luar pembahasan RUU Pemilu ialah melalui revisi terbatas terhadap Pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 sebagai penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023.
"Pilihan lain bisa melalui Perppu namun kecenderungan ini kurang disukai presiden kita," kata Titi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskam ihwal pembahasan RUU Pemilu yang juga belum rampung.
"Kenapa dari mulai Maret sampai draf terakhir bulan 26 nlNovember kita sampaikan ke Baleg. Karena memanng ini UU politik sarat kepentingan politik, dinamika tinggi termasuk di DPR," katanya.
Baca juga: Bule Rusia Dideportasi dari Bali karena Gelar Pesta Saat Pandemi
Doli mengatakan, sebelumnya pihaknya berharap bahwa di masa sidang DPR sebelum akhir tahun 2020 sudah dilakukan pembahasa. Tetapi, lanjut dia ternyata masih ada dinamika berkembang sehingga draf belum dikembalikan ke Komisi II.
"Saya sebetulnya menargetkan paling lama UU ini harus selesai di pertengahan 2021 kalau kita mulainya di akhir tahun 2020. Karena apa? Karena kami berhitung, untuk melaksanakan pilkada serentak 2022, pembahasan anggaran ada perubahan APBD di bulan September, jadi itupun kalau selesai Agustus, sudah bisa dipastikan, kalau menurut saya mungkin dilaksanakan bulan Februari seperti 2017," kata Doli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polda Jambi menangkap delapan pelaku perdagangan BBM ilegal dan mengamankan 22,8 ton minyak bumi, bensin olahan, serta solar.
Fenomena langit September 2026 menghadirkan lima planet, Bimasakti, aurora, hingga Harvest Moon yang menarik diamati sepanjang bulan.
Tim bulu tangkis Indonesia menjalani TC di Tokyo 13-17 September sebelum Asian Games 2026 untuk mematangkan teknik, fisik, mental, dan kekompakan.
16 game gratis Android 2026 dari Free Fire, PUBG Mobile hingga Genshin Impact, cocok untuk sesi singkat maupun bermain berjam-jam.
Barcelona-El Prat menjadi bandara besar terbaik dunia 2026. Düsseldorf memimpin kategori kecil. Simak daftar 10 besar dan kriterianya.
Veda Ega Pratama lolos langsung ke Q2 Moto3 San Marino setelah finis P13. Namun, insiden dengan Maximo Quiles berpotensi berujung sanksi.