Advertisement
Prabowo: Bencana Sumatera Tak Perlu Status Nasional
Presiden Prabowo
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH TAMIANG—Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional atas bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Utara, Sumatrea Barat, dan Aceh karena negara dinilai masih mampu menangani dampak bencana secara efektif.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan penanganan bencana hidrometeorologi di tiga provinsi tersebut masih dapat dilakukan dengan kapasitas nasional yang ada, sehingga tidak diperlukan penetapan status bencana nasional.
Advertisement
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat meninjau pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). Ia merespons berbagai kritik masyarakat terkait tidak ditetapkannya status bencana nasional meski kerusakan infrastruktur cukup luas dan korban jiwa mencapai lebih dari 1.000 orang.
“Masalahnya kita punya 38 provinsi. Bencana ini berdampak di tiga provinsi. Masih ada 35 provinsi lain. Kalau kita sebagai bangsa dan negara masih mampu menangani, maka tidak perlu menyatakan bencana nasional,” ujar Prabowo.
BACA JUGA
Ia menegaskan keputusan tersebut tidak berarti pemerintah mengabaikan keseriusan bencana yang terjadi. Menurutnya, jajaran Kabinet Merah Putih bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait terus bekerja di lapangan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
“Kita memandang ini sangat serius dan kita akan habis-habisan membantu. Anggaran juga sudah kita siapkan cukup besar untuk mengatasi dampak bencana ini,” katanya.
Prabowo menambahkan pemerintah terus memantau kondisi di daerah terdampak, baik dari sisi penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, hingga penyediaan hunian bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Terkait bantuan dari masyarakat dan pihak swasta, Prabowo menegaskan pemerintah tetap membuka ruang partisipasi publik. Namun, bantuan harus disalurkan melalui mekanisme resmi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kalau ada pihak yang ingin membantu, silakan. Buat surat resmi, sampaikan apa yang ingin disumbangkan, nanti kita laporkan ke pemerintah pusat dan kita salurkan,” tuturnya.
Menurut Prabowo, mekanisme yang jelas diperlukan agar seluruh bantuan dapat dikelola secara transparan dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan korban bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
Advertisement
Advertisement







