Advertisement

Prabowo: Bencana Sumatera Tak Perlu Status Nasional

Sulthon Sulung Kandiyas
Kamis, 01 Januari 2026 - 18:47 WIB
Sunartono
Prabowo: Bencana Sumatera Tak Perlu Status Nasional Presiden Prabowo

Advertisement

Harianjogja.com, ACEH TAMIANG—Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional atas bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Utara, Sumatrea Barat, dan Aceh karena negara dinilai masih mampu menangani dampak bencana secara efektif.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan penanganan bencana hidrometeorologi di tiga provinsi tersebut masih dapat dilakukan dengan kapasitas nasional yang ada, sehingga tidak diperlukan penetapan status bencana nasional.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat meninjau pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). Ia merespons berbagai kritik masyarakat terkait tidak ditetapkannya status bencana nasional meski kerusakan infrastruktur cukup luas dan korban jiwa mencapai lebih dari 1.000 orang.

“Masalahnya kita punya 38 provinsi. Bencana ini berdampak di tiga provinsi. Masih ada 35 provinsi lain. Kalau kita sebagai bangsa dan negara masih mampu menangani, maka tidak perlu menyatakan bencana nasional,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan keputusan tersebut tidak berarti pemerintah mengabaikan keseriusan bencana yang terjadi. Menurutnya, jajaran Kabinet Merah Putih bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait terus bekerja di lapangan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

“Kita memandang ini sangat serius dan kita akan habis-habisan membantu. Anggaran juga sudah kita siapkan cukup besar untuk mengatasi dampak bencana ini,” katanya.

Prabowo menambahkan pemerintah terus memantau kondisi di daerah terdampak, baik dari sisi penanganan darurat, pemulihan infrastruktur, hingga penyediaan hunian bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Terkait bantuan dari masyarakat dan pihak swasta, Prabowo menegaskan pemerintah tetap membuka ruang partisipasi publik. Namun, bantuan harus disalurkan melalui mekanisme resmi agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kalau ada pihak yang ingin membantu, silakan. Buat surat resmi, sampaikan apa yang ingin disumbangkan, nanti kita laporkan ke pemerintah pusat dan kita salurkan,” tuturnya.

Menurut Prabowo, mekanisme yang jelas diperlukan agar seluruh bantuan dapat dikelola secara transparan dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan korban bencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 13 Januari 2026

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 13 Januari 2026

Jogja
| Selasa, 13 Januari 2026, 09:27 WIB

Advertisement

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Wisata
| Minggu, 11 Januari 2026, 15:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement