Gagal Menang Lawan Verona, Inter Milan Tetap Juara Liga Italia
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
Ilustrasi pemungutan suara. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan evaluasi sistem Pilkada karena dinilai belum efektif membentuk daerah yang otonom dan mandiri.
Hal ini diutarakan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bachtiar.
Maka dia pun tak menutup kemungkinan evaluasi sistem rekrutmen politik akan terjadi. Di dalam suatu negara demokrasi, menurut dia, sistem itu selalu berubah dan berkembang sesuai tantangan jaman.
"Daerah kan hampir sebagian besar tidak otonom. Masih mengandalkan dana transfer. Kemudian inisiatif lokal ini kurang berkembang," kata Bachtiar dalam agenda rilis Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang digelar KPU RI di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Menurut dia, tidak ada satu sistem yang bisa menjadi permanen dari waktu ke waktu. Sistem Pilkada langsung yang sudah dilakukan sejak tahun 2005, menurut dia, bisa dinilai dari kondisi daerah saat ini.
Bahkan Provinsi Jakarta yang selalu dinilai sebagai daerah yang mandiri, menurut dia, masih berharap pada dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Menurut dia, sistem Pilkada langsung maupun tidak langsung, atau dengan sistem lainnya hanya sekadar pilihan. Namun yang paling penting, kata dia, daerah bisa mendapatkan sosok pemimpin yang memiliki kualifikasi negarawan, mampu mempercepat kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan daerah.
"Evaluasi juga menunjukkan, ternyata kan sistem langsung ini yang kita dapatkan ada masalah hukum, daerah juga, otonomi daerah tidak berkembang," katanya.
Dia mengatakan bahwa saat ini dunia semakin terkoneksi, bukan hanya antar negara, melainkan juga di tingkat daerah. Pembangunan nasional, kata dia, tak akan tercipta dengan baik jika tidak ada pembangunan di daerah, bahkan hingga tingkat terbawah.
Untuk itu, dia pun mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Daerah guna memperbaiki permasalahan-permasalahan daerah, sebelum nantinya merevisi sistem Pilkada.
"Apakah langsung seperti ini? Apakah tidak langsung? Atau asimetris? Nah asimetris kan menjadi salah satu opsi juga, menjadi patut untuk kita diskusikan. Saya kira ini pikiran-pikiran saja sih, belum menjadi pikiran pemerintah. Kita tunggu saja kalau soal pembahasan itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.