Hati-Hati Barang Impor, Ini Modus yang Perlu Diwaspadai
Pelaku menggunakan berbagai macam modus. Mulai menyamar sebagai petugas Bea Cukai, hingga memanfaatkan rekayasa sosial demi mendekati target penipuan.
Ilustrasi - Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Poll
Harianjogja.com, JOGJA – Wacana amandemen UUD 1945 kembali mengemuka setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berencana menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Berbagai elemen masyarakat pun mengkritisi wacana tersebut.
Bahkan, Presiden Joko Widodo mengkhawatirkan wacana amandemen tersebut bakal meluas hingga mendorong perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), menyebut bahwa amandemen UUD 1945 tidak perlu dilakukan. Pasalnya, wacana tersebut kurang mendesak untuk dilakukan. Tak hanya itu, perubahan konstitusi ditakutkan bakal berimbas pada ketidak stabilan kondisi hukum dan politik di dalam negeri.
“Setiap negara yang terlalu sering mengubah konstitusinya akan mengakibatkan negara tersebut tidak akan pernah stabil. Hal ini disebabkan karena fondasi dasar negara itu sering diubah-ubah, maka bangunan negara itu selalu akan bergeser. Padahal, untuk dapat stabil diperlukan waktu yang panjang,” jelas Andi seperti dikutip dari laman ugm.ac.id, Senin (30/8/2021).
Andi menjelaskan bahwa secara filosofis UUD 1945 merupakan kontrak dasar hubungan antara yang diperintah dan yang memerintah juga antar para pemegang kekuasaan. Sebagai sebuah konstitusi, UUD 1945 merupakan kontrak jangka panjang dalam penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, perubahan untuk kepentingan sesaat akan sangat merugikan.
“Jika UUD diubah hanya untuk memenuhi hasrat sesaat, pasti UUD akan detail dan tidak long lasting. Lihat saja pengalaman Carlos Menem di Argentina. Dia berhasil mengubah UUD untuk melanggengkan kekuasaannya selama 3 periode, tetapi tetap saja akhirnya terjadi kekacauan dan kemudian UUD Argentina diubah lagi dengan mengembalikan ke posisi semula,” jelas Andi.
Andi juga kurang sepakat dengan rencana menghadirkan PPHN atau haluan penyelenggaraan negara seperti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dilakukan Orde Baru. Menurut Andi, langkah tersebut justru bertentangan dengan konsep pemilihan langsung presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA: OTT Bupati Probolinggo, Ketua KPK Buktikan Komitmen Pemberantasan korupsi
“Bukankah rakyat memilih seseorang menjadi presiden lebih didasarkan pada preferensi program kerja yang ditawarkan dalam kampanye seorang calon presiden. Sehingga ketika terpilih program kerja itulah yang harus diimplementasikan. Oleh karenanya, tidak bisa diadopsi secara bersamaan dalam UUD 1945, harus dipilih salah satu,” jelas Andi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan bahwa wacana amandemen UUD 1945 merupakan kewenangan MPR. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa berkata setuju atau tidak setuju.
“Silakan sampaikan ke DPR/MPR, kita jaga, kita amankan. Itu tugas pemerintah. Adapun substansi mau mengubah atau tidak itu adalah keputusan politik, lembaga politik yang berwenang,” jelas Mahfud seperti dikutip Bisnis dalam keterangan resminya pada pekan lalu (26/8/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pelaku menggunakan berbagai macam modus. Mulai menyamar sebagai petugas Bea Cukai, hingga memanfaatkan rekayasa sosial demi mendekati target penipuan.
Kasus Little Aresha memasuki babak baru setelah Polresta Jogja menambah pasal UU Sisdiknas dan memeriksa 152 saksi.
Sekolah Rakyat Prabowo resmi beroperasi di 166 lokasi. Sebanyak 15.945 siswa menikmati pendidikan gratis berbasis asrama.
Program MBG menyerap 1,28 juta pekerja dan melibatkan ribuan UMKM serta koperasi dalam rantai pasok pangan nasional.
Pemerintah menambah kuota Magang Nasional 2026 menjadi 150 ribu peserta. Batch I ditargetkan mulai berjalan Juli 2026.
Peminat SNBT UGM 2026 mencapai 84.637 peserta. Sekolah Vokasi, Fakultas Teknik, dan Fisipol jadi fakultas paling diminati.