Advertisement
DIY Masih PPKM Level 4, Kapan Turun Level 3? Begini Penjelasan Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali pada 24-30 Agustus 2021. Namun, ada beberapa daerah yang diturunkan statusnya dari level 4 menjadi level 3.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan beberapa daerah yang turun ke level 3 di antaranya adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya. Adapun, wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya serta DIY untuk saat ini masih pada level 4.
Advertisement
BACA JUGA : 5 Kali Perpanjangan PPKM, Pelanggaran Prokes Masih Terjadi di Sleman
"Tetapi kami perkirakan akan turun menjadi level 3 pada beberapa pekan ke depan dengan perbaikan yang terus menerus dalam penanganan Covid-19 terumata agar meningkatkan kesembuhan lebih cepat dan menekan laju kematian," kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (23/8/2021).
Adapun, dalam evaluasi PPKM kali ini, Luhut menyatakan pemerintah kembali memasukkan indikator kematian dalam penilaian Asesmen Level sesuai acuan yang 3 ditetapkan oleh WHO.
"Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik," jelasnya.
Luhut memperkirakan akan terjadi kenaikan tren kasus konfrimasi dan kematian dalam beberapa hari ke depan akibat tabungan kasus konfirmasi dan kematian yang dikeluarkan oleh beberapa Kabupaten/Kota.
BACA JUGA : Beberapa Wilayah Jawa-Bali Turun Level PPKM, Jokowi Jelaskan Alasannya
Seperti diketahui, Indonesia menjadi negara dengan kasus kematian akibat Covid-19 tertinggi di dunia sejak lonjakan kasus baru pada Juli.
Namun, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian PPKM level 4 dengan alasan menimbulkan distorsi dalam penilaian. Hal ini disebabkan input data yang tidak mutakhir. Keputusan tersebut mendapat kritik dari berbagai pihak.
Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan penurunan status level PPKM menjadi level 3 untuk beberapa daerah di Jawa dan Bali sepanjang 24 - 30 Agustus 2021.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Presiden mengungkapkan alasan pemerintah menurunkan status PPKM di beberapa wilayah ialah karena tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan sejak titik puncak pada 15 Juli 2021. Kasus sembuh juga terus menunjukkan tren peningkatan.
BACA JUGA : PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Jawa-Bali Level 3
"Tren kasus Covid-19 terus menurun hingga mencapai 78 persen. Selain itu BOR nasional pada angka 33 persen," ujarnya.
Meskipun demikian, Jokowi mengingatkan bahwa Pandemi covid-19 belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Jogja Diserbu Wisatawan Pengeluaran Sekali Jalan Tembus Jutaan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Gudang Sampah di Bantul Terbakar Akibat Ditinggal Beli Makan
- Mercedes Diminta Tak Jemawa Usai Dominasi GP Australia dan China
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 26 Maret
- Sampah Lebaran Sleman: Volume TPST Turun, Waspada Lonjakan 15 Persen
- OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pidana Perbankan BPR DCN
- Astra Motor Yogyakarta Tanam 1.000 Pohon Aren di Desa Bonosari Kebumen
- Jumlah Penumpang Bandara YIA Melonjak 31 Persen Saat Puncak Arus Balik
Advertisement
Advertisement






