Advertisement
KKP Pastikan Hak Keluarga Korban ATR 42-500 Diberikan Sesuai Ketentuan
KKP pastikan seluruh hak keluarga korban ATR 42-500 Sulawesi Selatan terpenuhi, termasuk kenaikan pangkat, santunan, dan beasiswa anak. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin seluruh hak keluarga korban ASN yang wafat dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Sulawesi Selatan akan diberikan sesuai ketentuan, termasuk kenaikan pangkat, santunan, dan beasiswa anak.
Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan menegaskan bahwa hak-hak keluarga korban ASN yang gugur dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500 akan terpenuhi sepenuhnya.
Advertisement
“Semua hak mereka akan kami berikan, baik itu dari Taspen, dari Jiwasraya, dari KKP sendiri, dan lain sebagainya,” ujar Didit di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu, Jakarta, Minggu.
Pesawat ATR 42-500 dengan nomor lambung PK THT jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 17 Januari 2026. Selain tiga pegawai KKP, tujuh kru Indonesia Air Transport (IAT) juga meninggal dunia.
BACA JUGA
Ferry Irawan dan Yoga Naufal gugur saat menjalankan misi pengawasan sumber daya perikanan. Sementara Deden Maulana, pegawai bidang pengelola barang milik daerah di KKP, telah dimakamkan lebih dulu pada 22 Januari lalu.
Ferry Irawan telah 18 tahun mengabdi sebagai PNS di KKP, sedangkan Yoga Naufal merupakan tenaga profesional pendukung operasional penerbangan dan dokumentasi udara di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).
Didit menegaskan hak-hak Ferry Irawan dan Yoga Naufal akan diberikan sesuai ketentuan, meliputi kenaikan pangkat Anumerta, jaminan kecelakaan kerja, asuransi personel on board, santunan untuk keluarga, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak pegawai yang gugur. Sebelumnya, Deden Maulana juga telah menerima hak-haknya.
KKP memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada ketiga pegawainya dan seluruh kru pesawat, serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka dalam pengawasan sumber daya kelautan perikanan di seluruh perairan Nusantara.
“Kami naikkan pangkatnya karena mereka melaksanakan tugas operasi, khususnya kegiatan surveillance [pemantauan],” ujar Didit saat upacara penghormatan dan pelepasan almarhum Ferry Irawan, Yoga Naufal, dan Capt. Andy Dahananto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Gunungkidul, Belum Ada Laporan Kerusakan
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Tim Para Renang Indonesia Panen Tujuh Emas dan Dua Rekor di APG
- Kecelakaan Kena Puntung Rokok, Mahasiswa UMY Ajukan Uji Materi UU LLAJ
- Daftar Deretan Aktor dan Aktris Debutan Nominasi Oscar 2026
- Kejuaraan Dunia Junior BWF 2026 Batal Digelar di Indonesia
- BPBD Catat 73 Titik Kerusakan Akibat Angin Kencang di Sleman
- Pemprov Jabar Alokasikan Rp10 Juta per KK untuk Pengungsi Cisarua
- Banjir Bandang, Pemkab Tegal Tetapkan Tanggap Darurat di Wisata Guci
Advertisement
Advertisement



