Advertisement

PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Jawa-Bali Level 3

Nindya Aldila
Senin, 23 Agustus 2021 - 19:17 WIB
Nina Atmasari
PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus, Jawa-Bali Level 3 Presiden Joko Widodo bersiap memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). - ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang pada 24-30 Agustus 2021. Beberapa wilayah diturunkan statusnya dari level 4 menjadi level 3.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3," kata Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Advertisement

Jokowi menyebut penurunan status menjadi level 3 ini untuk wilayah Jawa-Bali diterapkan di aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten kota lainnya bisa meulai menerapkan PPKM Level 3 pada 24-30 Agustus 2021.

Baca juga: Selama PPKM Leval 4, Tak Ada Zona Merah di Kulonprogo

Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah menurunkan status PPKM di beberapa wilayah ialah karena tren kasus Covid-19 terus mengalami penurunan sejak titik puncak pada 15 Juli 2021. Kasus sembuh juga terus menunjukkan tren peningkatan.

"Tren kasus Covid-19 terus menurun hingga mencapai 78 persen. Selain itu BOR nasional pada angka 33 persen," ujarnya.

Meskipun demikian, Jokowi mengingatkan bahwa Pandemi covid-19 belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

Baca juga: Wayangan di Balai Kalurahan Ngleri Gunungkidul Dibubarkan

Adapun, PPKM berbasis Level sendiri telah diperpanjang beberapa kali yaitu pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, 3-9 Agustus 2021, 10-16 Agustus 2021 dan terakhir 16-23 Agustus 2021.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada Senin (23/8) atau di hari terakhir PPKM, penambahan kasus positif Covid-19 secara nasional di bawah 10.000 kasus.

Satgas mencatat kasus positif bertambah 9.604 sehingga totalnya menjadi 3.989.060 kasus, sedangkan kasus sembuh bertambah 24.758 kasus sehingga totalnya menjadi 3.571.082.

Adapun, penambahan kasus meninggal akhirnya di bawah 1.000 kasus yaitu bertambah 1.030 sehingga totalnya menjadi 126.372 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Digelontor Danais Rp2,57 Miliar, 4 Kalurahan di Menoreh Ini Bakal Bangun Instalasi Air Bersih

Kulonprogo
| Jum'at, 19 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement