Advertisement
Rumah Oksigen Gotong Royong Sudah Buka per 2 Agustus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Rumah Oksigen Gotong Royong menyediakan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan telah resmi beroperasi 2 Agustus lalu. Rumah Oksigen Gotong Royong yang berlokasi di berlokasi di dekat pabrik suplai oksigen Samator Group tersebut menampung sebanyak 500 pasien.
Adapun, pasien positif Covid-19 yang diisolasi di lokasi tersebut dapat dengan mudah mengakses oksigen. Selain oksigen, pasien positif Covid-19 di Rumah Oksigen Gotong Royong juga akan mendapatkan obat perawatan.
Advertisement
Ketua Satgas Kadin Perang melawan Pendemi Joseph Pangalila mengatakan terdapat beberapa persyaratan bagi pasien positif Covid-19 untuk dapat mengakses Rumah Oksigen Gotong Royong.
Syarat-syarat tersebut antara lain; pertama, Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Indonesia Anak (KIA) bagi pasien yang berusia di bawah 18 tahun.
Baca juga: Pemkot Jogja Kaji Kemungkinan Pengunjung Malioboro Wajib Sudah Divaksin
Kedua, membawa hasil Swab Test PCR/Antigen Positive Covid-19; ketiga, pasien Covid-19 dengan Saturasi Oksigen diatas 90 persen; keempat, tidak memiliki komorbid atau memiliki komorbid terkontrol, seperti diabetes, kencing manis, darah tinggi/hipertensi, dan penyakit ginjal kronis.
Kelima, pasien diimbau untuk membawa pakaian dan perlengkapan pribadi. "Rumah Oksigen Gotong Royong tidak menyediakan pakaian, fasilitas binatu atau laundry, dan tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas mencuci pakaian,'' kata Joseph dalam siaran pers seperti dikutip Bisnis, Selasa (3/8/2021).
Keenam, tidak diperbolehkan merokok dan membawa pemantik api karena dapat menyebabkan ledakan; ketujuh, pasien dikirim oleh Puskesmas atau rumah sakit, atau bisa mendaftar melalui halodoc dan akan disaring di Rumah Oksigen
Sebagai informasi, Rumah Oksigen merupakan kontribusi GoTo (perusahaan merger Gojek dan Tokopedia), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, PT Aneka Gas Industri (Samator Grup), PT Master Steel, Tripatra Engineering, dan Halodoc.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement