Advertisement
18,45 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Auckland, Nilai Rp68,5 M
Penangkapan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Bea Cukai Selandia Baru menggagalkan penyelundupan 18,45 kilogram sabu di Bandara Auckland dengan nilai pasar gelap mencapai Rp68,5 miliar.
Sabu yang disembunyikan di dalam bagasinya tersebut dibawa oleh seorang wanita warga negara Selandia Baru berusia 33 tahun. Adapun penangkapan dilakukan pada 4 Januari 2026 setelah mendarat dari Singapura.
Advertisement
Penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pelaku. Hasil pemindaian dan pemeriksaan fisik menemukan 18 paket vakum berisi zat kristal putih yang dikonfirmasi positif sebagai metamfetamin.
Layanan Bea Cukai Selandia Baru memperkirakan jumlah sitaan tersebut setara dengan 922.500 dosis yang berpotensi merusak masyarakat.
BACA JUGA
Menanggapi keterlibatan rute penerbangan, Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura memberikan klarifikasi resmi. Pihak CNB menegaskan bahwa pelaku merupakan penumpang transit dan penerbangan tersebut bukan berasal dari Singapura.
"Penerbangan itu bukan berasal dari Singapura," tegas juru bicara CNB dikutip dari The Straits Times, Kamis (8/1/2026).
Diketahui pelaku menumpang pesawat dengan nomor penerbangan SQ285 dari Singapura menuju Auckland.
Berdasarkan laporan New Zealand Herald, pelaku yang tercatat tidak memiliki alamat tetap ini telah menjalani persidangan perdana pada 5 Januari. Ia didakwa atas tuduhan impor narkoba golongan A dan akan tetap ditahan hingga persidangan lanjutan pada April mendatang.
Sesuai hukum yang berlaku di Selandia Baru, pelaku penyelundupan narkotika dalam skala besar menghadapi ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"Terlepas dari apakah Anda tahu apa yang ada di tas Anda, jika tas itu berisi narkoba ilegal, Anda akan ditangkap. Tidak ada keuntungan finansial yang sebanding dengan konsekuensi serius ini," tegas Paul Williams, Manajer Bea Cukai Bandara Auckland.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
Advertisement
Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Volume Sampah Libur Lebaran di Jogja Terkendali, Naik Tipis 7 Persen
- Kim Jong Un Tegaskan Korea Utara Akan Terus Setia Bersama Rusia
- OPINI: Seni Menghadapi Pertanyaan Stigmatif saat Lebaran
- Pasta Tak Selalu Bikin Gula Darah Melonjak, Ini Penjelasan Ahli Gizi
- Tol Jogja-Solo Padat, 19.156 Kendaraan Lewat GT Purwomartani
Advertisement
Advertisement







