Advertisement

18,45 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Auckland, Nilai Rp68,5 M

Jumali
Kamis, 08 Januari 2026 - 08:57 WIB
Jumali
18,45 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Auckland, Nilai Rp68,5 M Penangkapan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Bea Cukai Selandia Baru menggagalkan penyelundupan 18,45 kilogram sabu di Bandara Auckland dengan nilai pasar gelap mencapai Rp68,5 miliar.

Sabu yang disembunyikan di dalam bagasinya tersebut dibawa oleh seorang wanita warga negara Selandia Baru berusia 33 tahun. Adapun penangkapan dilakukan pada 4 Januari 2026 setelah mendarat dari Singapura.

Advertisement

Penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pelaku. Hasil pemindaian dan pemeriksaan fisik menemukan 18 paket vakum berisi zat kristal putih yang dikonfirmasi positif sebagai metamfetamin.

Layanan Bea Cukai Selandia Baru memperkirakan jumlah sitaan tersebut setara dengan 922.500 dosis yang berpotensi merusak masyarakat.

Menanggapi keterlibatan rute penerbangan, Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura memberikan klarifikasi resmi. Pihak CNB menegaskan bahwa pelaku merupakan penumpang transit dan penerbangan tersebut bukan berasal dari Singapura.

"Penerbangan itu bukan berasal dari Singapura," tegas juru bicara CNB dikutip dari The Straits Times, Kamis (8/1/2026).

Diketahui pelaku menumpang pesawat dengan nomor penerbangan SQ285 dari Singapura menuju Auckland.

Berdasarkan laporan New Zealand Herald, pelaku yang tercatat tidak memiliki alamat tetap ini telah menjalani persidangan perdana pada 5 Januari. Ia didakwa atas tuduhan impor narkoba golongan A dan akan tetap ditahan hingga persidangan lanjutan pada April mendatang.

Sesuai hukum yang berlaku di Selandia Baru, pelaku penyelundupan narkotika dalam skala besar menghadapi ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

"Terlepas dari apakah Anda tahu apa yang ada di tas Anda, jika tas itu berisi narkoba ilegal, Anda akan ditangkap. Tidak ada keuntungan finansial yang sebanding dengan konsekuensi serius ini," tegas Paul Williams, Manajer Bea Cukai Bandara Auckland.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 9 Januari 2026

Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 9 Januari 2026

Jogja
| Jum'at, 09 Januari 2026, 08:37 WIB

Advertisement

10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya

10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya

Wisata
| Kamis, 08 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement