Advertisement

Jubir Satgas: Jangan Paksa Pekerja Sektor Swasta Non-Esensial Masuk Kantor!

Rayful Mudassir
Rabu, 07 Juli 2021 - 07:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jubir Satgas: Jangan Paksa Pekerja Sektor Swasta Non-Esensial Masuk Kantor! Jajaran gedung perkantoran di Jakarta, Senin (24/8/2020). Bisnis - Abdurachman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta sektor swasta non-esensial agar tidak memaksakan karyawan bekerja di kantor.

Dia meminta seluruh lapisan masyarakat diminta mematuhi peraturan PPKM Darurat demi mencapai hasil maksimal. Karyawan juga diharapkan dapat bekerja dari rumah demi mencegah penularan akibat mobilisasi pegawai kantoran.

Advertisement

"Dimohon juga bagi sektor swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor," katanya melalui kanal Youtube Setpres, Selasa (6/7/2021).

Lebih lanjut, pelaksanaan PPKM Darurat kata dia membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah dalam menegakkan peraturan Inmendagri No 15/2021.

Di sisi lain, pemerintah terus memastikan kebutuhan pasien Covid-19 tetap tersedia baik untuk pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, maupun sedang isolasi mandiri.

Baca juga: PPKM Darurat Dinilai Tak Efektif, Ini Kritik ke Pemerintah

"Oleh karena itu, saya meminta masyarakat tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini," terangnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan terus memastikan pasien positif Covid-19 dapat mudah mengakses layanan kesehatan. Langkah dimaksud seperti melakukan kerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan layanan konsultasi dan obat gratis bagi pasien isolasi mandiri.

Adapun, 11 platform telemedicine tersebut sudah terintegrasi dengan laboratorium tes PCR. Hasilnya pasien bisa melakukan tes PCR melalui 11 platform telemedicine yang dimaksud.

Seluruh platform itu yakni Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, KlinikGo, KlikDokter, Link Segat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ dan YesDok.

"Untuk tahap awal, fasilitas layanan ini akan tesedia untuk wilayah Jakarta," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement