Advertisement
Jubir Satgas: Jangan Paksa Pekerja Sektor Swasta Non-Esensial Masuk Kantor!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta sektor swasta non-esensial agar tidak memaksakan karyawan bekerja di kantor.
Dia meminta seluruh lapisan masyarakat diminta mematuhi peraturan PPKM Darurat demi mencapai hasil maksimal. Karyawan juga diharapkan dapat bekerja dari rumah demi mencegah penularan akibat mobilisasi pegawai kantoran.
Advertisement
"Dimohon juga bagi sektor swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor," katanya melalui kanal Youtube Setpres, Selasa (6/7/2021).
Lebih lanjut, pelaksanaan PPKM Darurat kata dia membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah dalam menegakkan peraturan Inmendagri No 15/2021.
Di sisi lain, pemerintah terus memastikan kebutuhan pasien Covid-19 tetap tersedia baik untuk pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, maupun sedang isolasi mandiri.
Baca juga: PPKM Darurat Dinilai Tak Efektif, Ini Kritik ke Pemerintah
"Oleh karena itu, saya meminta masyarakat tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini," terangnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan terus memastikan pasien positif Covid-19 dapat mudah mengakses layanan kesehatan. Langkah dimaksud seperti melakukan kerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan layanan konsultasi dan obat gratis bagi pasien isolasi mandiri.
Adapun, 11 platform telemedicine tersebut sudah terintegrasi dengan laboratorium tes PCR. Hasilnya pasien bisa melakukan tes PCR melalui 11 platform telemedicine yang dimaksud.
Seluruh platform itu yakni Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, KlinikGo, KlikDokter, Link Segat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ dan YesDok.
"Untuk tahap awal, fasilitas layanan ini akan tesedia untuk wilayah Jakarta," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
Advertisement
Advertisement