Advertisement

Menaker Beberkan Lima Tantangan Ketenagakerjaan 5 Tahun ke Depan, Begini Upaya yang Dilakukan

Newswire
Selasa, 03 Juni 2025 - 14:17 WIB
Ujang Hasanudin
Menaker Beberkan Lima Tantangan Ketenagakerjaan 5 Tahun ke Depan, Begini Upaya yang Dilakukan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. - Antara

Advertisement

Harianjogjacom, JAKARTA— Setidaknya ada lima tantangan strategis di dunia kerja Indonesia periode 2025-2029. Demikian dipaparkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dengan Kepala Dinas Provinsi bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (3/5/2025).

Yassierli dalam keterangan resmi mengatakan, tantangan pertama adalah penguatan penghubungan dan pencocokan (link and match) antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri, serta optimalisasi peran Balai Latihan Kerja (BLK).

Advertisement

“Intinya, link and match ini sangat penting. Bagaimana Bapak, Ibu dapat mengidentifikasi kondisi BLK di provinsi masing-masing, kebutuhannya apa, dan sejauh mana kesiapan BLK tersebut,” kata Menaker.

Ia menegaskan, BLK memiliki peran strategis dalam menyiapkan tenaga kerja terampil yang siap diserap industri dalam waktu dekat.

Untuk itu, Menaker meminta kepala dinas untuk mengevaluasi dan menginventarisasi kondisi BLK yang ada di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan, ke depannya pelatihan vokasi di BLK dapat dihidupkan secara masif, sebagaimana arahan dan dukungan Presiden Prabowo Subianto.

“Bahkan, Presiden mendorong agar peran BLK diperluas untuk mendukung program-program pemerintah lainnya, seperti Sekolah Rakyat dan Bantuan Gizi Nasional (BGN),” ujar Menaker.

Tantangan kedua berkaitan dengan penyusunan regulasi ketenagakerjaan terkait pekerja platform dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang didukung penuh oleh Kemnaker.

Tantangan ketiga adalah penguatan penegakan hukum atas norma ketenagakerjaan dan keselamatan serta kesehatan kerja (K3) di industri.

BACA JUGA: Upaya Pemkot Tekan Angka Pengangguran di Jogja

Menaker meminta dinas ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan peran pengawas ketenagakerjaan yang ada, sementara Kemnaker meningkatkan kompetensi pengawas agar penegakan hukum dapat berjalan secara efektif.

“Salah satu kunci penegakan hukum yang efektif adalah bagaimana para pengawas ketenagakerjaan menjalankan tugasnya secara profesional,” kata Yassierli.

Tantangan keempat menyangkut penerapan hubungan industrial yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Menaker mendorong dinas ketenagakerjaan untuk mengonsolidasikan peran para mediator hubungan industrial agar tercipta hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja.

“Kita ingin hubungan industrial di Indonesia dibangun dengan semangat Indonesia Incorporated, di mana pengusaha peduli terhadap kesejahteraan buruh, dan buruh pun peduli terhadap produktivitas perusahaan. Kedua belah pihak harus bersinergi,” katanya.

Terakhir, adalah reformasi birokrasi di lingkungan Kemnaker demi meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Reformasi birokrasi ini meliputi transparansi, kolaborasi, peningkatan kinerja aparatur, serta penegakan etika dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Menaker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Buaya Muncul di Sungai Progo, DKP dan BKSDA Baru Survei Lapangan, Belum Ada Penanganan

Bantul
| Kamis, 05 Juni 2025, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Wisata Sungai di Canden Bantul

Wisata
| Sabtu, 31 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement