Advertisement

1.500 WNI di Kuala Lumpur Terjebak Tak Bisa Keluar Rumah karena Kebijakan Lockdown

Newswire
Rabu, 30 Juni 2021 - 18:27 WIB
Nina Atmasari
1.500 WNI di Kuala Lumpur Terjebak Tak Bisa Keluar Rumah karena Kebijakan Lockdown Suasana sepi di Sungai Besi Expressway di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (1/6/2021). Malaysia meluncurkan paket US9,7miliar untuk membantu orang dan perusahaan saat lockdown nasional selama dua minggu yang dimulai hari ini. Bloomberg - Samsul Said

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD) di kawasan Kuala Lumpur. Sekitar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Taman Bukit Angkasa, Kuala Lumpur, terkurung akibat kebijakan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD) di kawasan tersebut.

Ikatan Keluarga Besar Sakti Alam Kerinci (IKEBSAK), Faisal Anas mengatakan bahwa di  Taman Bukit Angkasa ada 21 blok 2228 unit terdiri 2161 unit 67 kedai dengan jumlah penghuni 13.000 orang, 1.500 orang di antaranya adalah WNI.

Advertisement

Faisal mengatakan mulai Rabu malam kawasan tempat tinggalnya akan diberi kawat berduri dan dijaga aparat sehingga tidak bisa bebas keluar masuk bangunan.

Ketua Partai Hanura Malaysia ini mengatakan Taman Bukit Angkasa banyak ditempati para WNI dari berbagai tempat namun sebagian besar berasal dari Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Baca juga: Presiden Jokowi Putuskan PPKM Darurat di Jawa dan Bali

Sehari sebelumnya Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) telah melaporkan situasi kasus Covid-19 di dua lokasi di Wilayah Persekutuan (WP) Kuala Lumpur yaitu Projek Perumahan Rakyat (PPR) dan Pantai Ria Taman Bukit Angkasa.

KKM telah melakukan 861 ujian saringan atau tes di PPR Pantai Ria dan 171 di antaranya dinyatakan positif Covid-19 manakala di Taman Bukit Angkasa, sebanyak 153 kasus dinyatakan positif setelah 697 orang penduduk menjalani tes.

"KKM juga mendapati kasus telah meningkat dalam tempo singkat dengan kadar infeksi yang tinggi di kedua lokasi tersebut," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakoob.

Baca juga: Menkes: Agustus Nanti Akan Masuk Vaksin dari Pfizer

Setelah membuat penilaian risiko bersama berbagai lembaga dalam Komite Teknik PKP dan atas nasihat KKM, pemerintah setuju melaksanakan PKPD di dua lokasi di WP Kuala Lumpur mulai 1 Juli hingga 14 Juli 2021.

"Pelaksanaan PKPD ini memudahkan KKM melakukan tes, menyekat pergerakan dan penularan infeksi dari kawasan berisiko keluar dari lokasi tersebut," katanya.

Selain kawasan tersebut pada waktu yang sama PKPD juga akan dilakukan di tiga lokasi dalam daerah Petaling, Selangor, yakni di Mentari Court, PJS 8, Taman Perumahan SS 91A, Sungai Way dan Pangsapuri Westlite – PKNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement