Advertisement
Presiden Jokowi Putuskan PPKM Darurat di Jawa dan Bali

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya menyebutkan kebijakan Pemberlakuam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan segera diterapkan sebagai respons atas lonjakan signifikan kasus positif nasional.
“Hari ini ada finalisasi kajian karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” katanya dalam acara Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).
Advertisement
Lebih lanjut, Jokowi belum bisa memastikan jangka waktu pemberlakuan kebijakan tersebut. Namun, dia menyampaikan bahwa PPKM Darurat ini hanya diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali yakni di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi.
“Gak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu karena petanya sudah kita ketahui semuanya khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali,” katanya.
Menurutnya, pemilihan 44 Kabupaten/kota di Jawa dan Bali itu sebagai prioritas pemberlakuan PPKM Darurat didasarkan atas penilaian indikator laju penularan yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Himpunan Pengusaha Muda Kulonprogo Dukung Pemkab Majukan usaha Lokal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Menjanjikan Genjatan Senjata di Jalur Gaza
- Iran Menyerukan Agar PBB Mengecam Ancaman terhadap Ayatollah Ali Khamenei
- MK Putuskan Pemilu dan Pilkada Dipisah Waktunya, Kemendagri Masih Mendalami Putusan
- Filipina Diguncang Gempa Tektonik Magnitudo 6,1
- Aktivitas Kegempaan Gunung Tangkuban Parahu pada Pekan Ini Terpantau Naik
- Konflik Iran-Israel Sempat Menunda Kepulangan Jemaah Haji
- Tentara Israel Perintahkan Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
Advertisement
Advertisement