Advertisement
Presiden Jokowi Putuskan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resmi terkait pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Senin (17/5/2021) - Youtube Sekretariat Presiden RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya menyebutkan kebijakan Pemberlakuam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan segera diterapkan sebagai respons atas lonjakan signifikan kasus positif nasional.
“Hari ini ada finalisasi kajian karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” katanya dalam acara Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).
Advertisement
Lebih lanjut, Jokowi belum bisa memastikan jangka waktu pemberlakuan kebijakan tersebut. Namun, dia menyampaikan bahwa PPKM Darurat ini hanya diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali yakni di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi.
“Gak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu karena petanya sudah kita ketahui semuanya khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali,” katanya.
Menurutnya, pemilihan 44 Kabupaten/kota di Jawa dan Bali itu sebagai prioritas pemberlakuan PPKM Darurat didasarkan atas penilaian indikator laju penularan yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Logo HUT ke-271 DIY Resmi Diluncurkan di Malioboro, Ini Maknanya
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Bandara Korowai Batu Ditutup Seusai Penembakan Pilot Smart Air
- Indonesia Masuk Dewan Perdamaian, Fokus untuk Palestina
- Muncul Gerakan Tanah dan Longsor di Cilacap, Ini Kata BPBD
- Israel Resmi Gabung Board of Peace Bentukan Trump
- Gojek Integrasikan GoCar Instant di RSUP Sardjito
- Diskominfo Latih Kelompok Masyarakat Gunungkidul Jadi Jurnalis Warga
- Pemkot Jogja Atur Jam Hiburan Malam dan Kuliner Saat Ramadan 2026
Advertisement
Advertisement







