Advertisement
Terjadi Kerumunan Pendukung Rizieq, Satgas: Berpotensi Menularkan Covid
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ratusan orang terlihat hendak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menyaksikan sidang vonis kasus tes swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.
Supaya kejadian kerumunan tidak terulang, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi meminta masyarakat untuk bisa fokus pada pengendalian penyebaran Covid-19.
Advertisement
Sonny menilai kerumunan massa seperti itu berpotensi meningkatkan risiko penularan virus yang pertama kali tersebar di Kota Wuhan, Hubei, China tersebut. Apalagi saat ini penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini terbilang sangat mengkhawatirkan.
"Kerumunan jelas meningkatkan risiko penularan Covid-19 di tengah tingkat kasus yang masih tinggi," kata Sonny saat dihubungi Suara.com--jaringan Harianjogja.com, Jumat (25/6/2021).
Belajar dari kejadian itu, ia pun meminta agar masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dan menjalani 3M. Itu dimintanya agar penyebaran Covid-19 di tanah air bisa dikendalikan.
"Masyarakat agar melaksanakan perannya dengan mematuhi protokol kesehatan salah satunya jangan berkerumun," ujarnya.
Baca juga: Lonjakan Kasus Covid di DIY Diperkirakan Baru Turun 3 Bulan Lagi
Sebelumnya, ratusan orang diduga sebagai pendukung Habib Rizieq Shihab masih bertahan di kawasan Flyover Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis pagi. Flyover yang merupakan akses menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu ditutup guna menghalau massa yang mendekat dan menyaksikan sidang vonis kasus tes swab RS UMMI atas terdakwa Rizieq Shihab tersebut.
Pada sekitar pukul 09.30 WIB tadi, massa yang diduga pendukung Rizieq itu sempat bersitegang dengan aparat yang berjaga di sekitar lokasi. Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dengan aparat kepolisian.
Tak sampai situ, massa sempat melempari aparat dengan batu. Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan gas air mata serta menyemprotkan air menggunakan mobil water canon.
Keributan sedikit mereda setelah massa maju ke depan dan menghentikan lemparan. Sempat terjadi dialog antara perwakilan massa dengan aparat yang berjaga.
Reaktif Covid-19
Empat dari 131 simpatisan Habib Rizieq Shihab yang tertangkap saat terlibat bentrokan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkonfirmasi reaktif Covid-19. Mereka kekinian tengah menjalani isolasi mandiri di Rusun Cilincing, Jakarta Timur.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suardi mengatakan keempat simpatisan Habib Rizieq itu terkonfirmasi reaktif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab antigen.
"Kami amankan sebanyak 131 orang kemudian dilakukan swab antigen, empat di antaranya reaktif dan diisolasi di Rusun Cilincing," kata Suardi saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Sementara itu, Suardi menyampaikan simpatisan Habib Rizieq lainnya yang sempat diamankan telah dipulangkan. Mereka dipulangkan usai diambil keterangannya dan menjalankan tes swab antigen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement