Advertisement
Korlantas Polri Operasikan ETLE Drone Awasi Pelanggaran Lalin
Foto ilustrasi drone. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
Penggunaan ETLE drone ini menjadi bagian dari transformasi sistem penegakan hukum yang modern, transparan, dan minim interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.
Advertisement
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebut teknologi drone memungkinkan pemantauan arus lalu lintas dan pelanggaran secara real time, akurat, serta terdokumentasi dengan baik, terutama di titik rawan yang sulit dijangkau petugas.
Pada uji coba perdana di Jalan Raya Cibubur, kamera ETLE drone berhasil merekam belasan pelanggaran lalu lintas, yang didominasi pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan.
BACA JUGA
"ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," katanya dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.
Agus menjelaskan teknologi drone memiliki sejumlah keunggulan, yaitu pengawasan dari udara secara real time, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Dengan begitu, setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Operasi ETLE Drone Patroli Presisi tersebut dimulai pada Jumat (9/1) dengan melibatkan tim khusus Ditgakkum Korlantas Polri. Kegiatan perdana dilaksanakan di kawasan Jalan Raya Cibubur dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan.
Berdasarkan data awal pelaksanaan, kata Agus, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE drone.
Pelanggaran tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia juga menekankan pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi itu tidak semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.
"Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Korlantas Polri akan terus berinovasi dan konsisten dalam mendukung terwujudnya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di seluruh Indonesia," katanya.
Korlantas Polri menegaskan pemanfaatan ETLE drone tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi demi meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Pemkab Bantul Bakal Lindungi Pekerja Rentan lewat Iuran Jamsostek
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Perbaikan Permanen Jalan Wunut Bantul Ditarget Akhir 2027
- KPK Akui Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari 2026
- Persib Vs Persija: Tiket Habis, Atmosfer Memanas
- Dana Desa 2026 di Bantul Berpotensi Dipangkas
- Konsumsi Rumah Tangga Melemah di Akhir 2025
- Leptospirosis di DIY Capai 453 Kasus, 38 Warga Meninggal
- KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
Advertisement
Advertisement



