Dugaan Pelanggaran Etik di Era Firli Bahuri Melonjak, Ini Kata Dewas KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pengaduan dugaan pelanggaran etik mengalami peningkatan signifikan pada 2021 dibanding tahun sebelumnya.
"Untuk tahun 2021 yang ini sebenarnya di luar dugaan kami juga, meningkat luar biasa untuk pengaduan etik," beber Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers daring, Kamis (24/6/2021).
Advertisement
Dia membeberkan, pada 2020 terdapat 30 pengaduan dugaan pelanggaran etik. Namun, hingga sejak Januari hingga Juni 2021 tercatat terdapat 37 pengaduan.
"Pengaduan etik yang tadinya di tahun 2020 itu 30, untuk tahun 2021 sampai dengan bulan Juni ini sudah berjumlah 37," ucapnya.
Hal yang sama juga terlihat dalam pengaduan dugaan pelanggaran pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Mantan hakim ini mengungkapkan bahwa, pada 2020 terdapat 242 pengaduan tentang pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
"Jadi, selama ini yang ditempuh pengaduan-pengaduan atau laporan yang masuk, yaitu melalui surat yang paling banyak yang ditunjukkan langsung ke Dewas KPK. Di samping surat, juga ada pengaduan yang melalui e-mail, e-mail yang dibuat khusus untuk menerima pengaduan dari masyarakat maupun dari insan KPK sendiri," ucap Albertina.
Menurut Albertina meningkatnya jumlah pengaduan ini harus dijadikan peringatan bagi Dewas KPK. Perlu didalami, kata Albertina, apakah peningkatan itu lantaran kurangnya pembinaan kode etik di KPK atau karena masyarakat sudah sadar untuk melakukan pengaduan.
"Ini juga mungkin ada warning juga untuk kita sesama insan komisi, kenapa ini jadi pengaduan etiknya sangat meningkat di tahun 2021. Apakah karena pembinaan atau internalisasi kode etik itu kurang atau bagaimana kok jadi peningkatan secara tajam," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement