Advertisement
Dugaan Pelanggaran Etik di Era Firli Bahuri Melonjak, Ini Kata Dewas KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa pengaduan dugaan pelanggaran etik mengalami peningkatan signifikan pada 2021 dibanding tahun sebelumnya.
"Untuk tahun 2021 yang ini sebenarnya di luar dugaan kami juga, meningkat luar biasa untuk pengaduan etik," beber Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers daring, Kamis (24/6/2021).
Advertisement
Dia membeberkan, pada 2020 terdapat 30 pengaduan dugaan pelanggaran etik. Namun, hingga sejak Januari hingga Juni 2021 tercatat terdapat 37 pengaduan.
"Pengaduan etik yang tadinya di tahun 2020 itu 30, untuk tahun 2021 sampai dengan bulan Juni ini sudah berjumlah 37," ucapnya.
Hal yang sama juga terlihat dalam pengaduan dugaan pelanggaran pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Mantan hakim ini mengungkapkan bahwa, pada 2020 terdapat 242 pengaduan tentang pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
"Jadi, selama ini yang ditempuh pengaduan-pengaduan atau laporan yang masuk, yaitu melalui surat yang paling banyak yang ditunjukkan langsung ke Dewas KPK. Di samping surat, juga ada pengaduan yang melalui e-mail, e-mail yang dibuat khusus untuk menerima pengaduan dari masyarakat maupun dari insan KPK sendiri," ucap Albertina.
Menurut Albertina meningkatnya jumlah pengaduan ini harus dijadikan peringatan bagi Dewas KPK. Perlu didalami, kata Albertina, apakah peningkatan itu lantaran kurangnya pembinaan kode etik di KPK atau karena masyarakat sudah sadar untuk melakukan pengaduan.
"Ini juga mungkin ada warning juga untuk kita sesama insan komisi, kenapa ini jadi pengaduan etiknya sangat meningkat di tahun 2021. Apakah karena pembinaan atau internalisasi kode etik itu kurang atau bagaimana kok jadi peningkatan secara tajam," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement