Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes Masih Dipertanyakan
Isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih masih dipertanyakan. Agrinas, Menkeu, dan Menkop buka suara.
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero). - Bisnis.com.
Harianjogja.com, JAKARTA—Nama saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC) kini resmi masuk dalam daftar buron internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina–KKKS periode 2018–2023. Penerbitan Red Notice ini menandai eskalasi penanganan perkara ke ranah internasional.
Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa Interpol secara resmi menerbitkan Red Notice atas nama Mohammad Riza Chalid pada Jumat (23/1/2026). Dengan status tersebut, aparat penegak hukum lintas negara dapat melakukan pelacakan dan penindakan sesuai mekanisme kerja sama internasional.
“Setelah terbitnya Red Notice, kami menindaklanjuti dengan koordinasi yang dilakukan oleh Set NCB Interpol Indonesia bersama counterpart, baik di luar negeri maupun di dalam negeri, termasuk kementerian dan lembaga terkait,” ujar Untung dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Ia menjelaskan, Set NCB Interpol mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri. Penanganan perkara Riza Chalid menjadi bagian dari fokus Interpol dalam memberantas kejahatan transnasional dan internasional yang berdampak pada kepentingan nasional Indonesia.
“Secara teknis, Sat NCB Interpol telah berkoordinasi dengan counterpart internasional, termasuk dengan Interpol Lyon,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Mohammad Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina–KKKS periode 2018–2023. Dalam perkara tersebut, Riza diduga melakukan intervensi kebijakan dengan mengusulkan rencana kerja sama penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) di Merak.
Selama proses penyidikan, Riza Chalid tercatat enam kali mangkir dari panggilan penyidik. Rinciannya, tiga kali saat masih berstatus saksi dan tiga kali setelah ditetapkan sebagai tersangka. Atas dasar itu, aparat penegak hukum menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Agustus 2025.
Riza Chalid, yang juga dikenal dengan nama Reza Chalid, merupakan pengusaha Indonesia dengan portofolio bisnis di berbagai sektor, mulai dari ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, hingga minyak bumi. Ia dijuluki sebagai Saudagar Minyak atau The Gasoline Godfather karena dinilai memiliki pengaruh besar dalam bisnis impor minyak di Indonesia.
Namanya kerap menjadi sorotan publik karena dikaitkan dengan aktivitas bisnis perminyakan nasional, termasuk keterlibatan dengan Petral, anak usaha Pertamina berbasis di Singapura. Perusahaan tersebut sempat disorot karena dinilai memasok minyak mentah dan BBM dengan harga yang tidak kompetitif.
Nilai bisnis yang dikaitkan dengan aktivitas Riza Chalid diperkirakan mencapai sekitar US$30 miliar per tahun. Dengan estimasi kekayaan mencapai US$415 juta, Riza Chalid tercatat sebagai orang terkaya ke-88 dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia 2015.
Selain itu, Riza Chalid diketahui memiliki sejumlah perusahaan, antara lain Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum. Sejumlah entitas bisnis yang berbasis di Singapura tersebut tercatat didaftarkan di Kepulauan Virgin, wilayah yang dikenal secara global sebagai pusat yurisdiksi pajak bagi korporasi dan individu beraset besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih masih dipertanyakan. Agrinas, Menkeu, dan Menkop buka suara.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.