Advertisement
Komisaris Asabri: Pelaksanaan Investasi akan Disepakati Semua Manajemen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dewan Komisaris PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menyatakan pelaksanaan investasi di perseroan kini akan memerlukan kesepakatan seluruh lapisan, agar keputusan yang ada tidak menimbulkan fraud.
Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis menilai bahwa terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 52/2021 dapat mendorong pengelolaan investasi yang lebih prudent. Pihaknya pun akan terus mengawasi pelaksanaan investasi dengan mengacu kepada aturan tersebut.
Advertisement
Menurut Fary, Dewan Komisaris mengamanatkan jajaran direksi agar tata kelola investasi dapat diperkuat dan diperbaiki seiring dengan rencana penyehatan keuangan dan portofolio investasi. Selain itu, pelaksanaan investasi harus memenuhi ketentuan internal dan eksternal.
Pengambilan keputusan investasi pun saat ini harus melalui persetujuan seluruh pihak. Meskipun prosedurnya bertambah, keputusan investasi yang muncul dinilai akan lebih bertanggung jawab.
"Setiap pengambilan keputusan investasi harus melibatkan Komite Investasi dan Dewan Komisaris sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sehingga tidak ada keputusan investasi yang dapat menimbulkan fraud," ujar Fary kepada Bisnis, Kamis (17/6/2021).
Dia pun menyatakan bahwa manajemen Asabri dan PT Taspen (Persero) turut dilibatkan dalam penyusunan PMK 52/2021 oleh Kementerian Keuangan. Aspirasi dan kebutuhan pengelola dana AIP pun telah terakomodasi.
"Kami, sebagai Dewan Komisaris Asabri selalu mendapatkan update dari direksi terkait perkembangan dinamika penyusunan PMK 52/2021 ini, sehingga hal-hal yang menjadi perhatian bagi Dewan Komisaris sudah terwadahi dalam PMK 52/2021," ujarnya.
Menurut Fary, beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan lalu itu sudah selaras dengan Kebijakan Investasi Asabri. Bahkan, menurutnya, kriteria investasi Asabri saat ini sudah lebih ketat dari aturan baru, yakni berdasarkan keputusan dewan komisaris dan direksi.
"[Perubahan kebijakan internal] sebagai upaya pembenahan dan pergeseran portofolio investasi menjadi lebih moderat ke konservatif, sesuai dengan profil risiko Asabri sebagai asuransi sosial," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Hari Ini, Sedayu dan Kota Jogja Kena Giliran Mati Listrik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement