Advertisement
Komisaris Asabri: Pelaksanaan Investasi akan Disepakati Semua Manajemen
Fary Djemi Francis (kedua kiri) dalam sebuah acara talkshow televisi. - faryfrancis.net
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dewan Komisaris PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menyatakan pelaksanaan investasi di perseroan kini akan memerlukan kesepakatan seluruh lapisan, agar keputusan yang ada tidak menimbulkan fraud.
Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis menilai bahwa terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 52/2021 dapat mendorong pengelolaan investasi yang lebih prudent. Pihaknya pun akan terus mengawasi pelaksanaan investasi dengan mengacu kepada aturan tersebut.
Advertisement
Menurut Fary, Dewan Komisaris mengamanatkan jajaran direksi agar tata kelola investasi dapat diperkuat dan diperbaiki seiring dengan rencana penyehatan keuangan dan portofolio investasi. Selain itu, pelaksanaan investasi harus memenuhi ketentuan internal dan eksternal.
Pengambilan keputusan investasi pun saat ini harus melalui persetujuan seluruh pihak. Meskipun prosedurnya bertambah, keputusan investasi yang muncul dinilai akan lebih bertanggung jawab.
"Setiap pengambilan keputusan investasi harus melibatkan Komite Investasi dan Dewan Komisaris sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sehingga tidak ada keputusan investasi yang dapat menimbulkan fraud," ujar Fary kepada Bisnis, Kamis (17/6/2021).
Dia pun menyatakan bahwa manajemen Asabri dan PT Taspen (Persero) turut dilibatkan dalam penyusunan PMK 52/2021 oleh Kementerian Keuangan. Aspirasi dan kebutuhan pengelola dana AIP pun telah terakomodasi.
"Kami, sebagai Dewan Komisaris Asabri selalu mendapatkan update dari direksi terkait perkembangan dinamika penyusunan PMK 52/2021 ini, sehingga hal-hal yang menjadi perhatian bagi Dewan Komisaris sudah terwadahi dalam PMK 52/2021," ujarnya.
Menurut Fary, beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan lalu itu sudah selaras dengan Kebijakan Investasi Asabri. Bahkan, menurutnya, kriteria investasi Asabri saat ini sudah lebih ketat dari aturan baru, yakni berdasarkan keputusan dewan komisaris dan direksi.
"[Perubahan kebijakan internal] sebagai upaya pembenahan dan pergeseran portofolio investasi menjadi lebih moderat ke konservatif, sesuai dengan profil risiko Asabri sebagai asuransi sosial," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp14,98 T per September 2025
- AS Blokir Ekspor Chip Nvidia ke China dengan Alasan Keamanan Nasional
- Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK
- Inggris Tambah Pasokan Rudal Storm Shadow ke Ukraina
- Jadwal Liga Champions Malam Ini: Liverpool vs Madrid
- Turki Tuduh Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza
- Tabrakan Karambol di Tol Solo-Ngawi, Satu Meninggal di Lokasi
Advertisement
Advertisement




