Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal Jelang Puncak 2026
Kemenhaj perketat pengawasan haji ilegal 2026 jelang puncak ibadah di Makkah dengan pembentukan Satgas dan aturan visa resmi.
Fary Djemi Francis (kedua kiri) dalam sebuah acara talkshow televisi./faryfrancis.net
Harianjogja.com, JAKARTA — Dewan Komisaris PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menyatakan pelaksanaan investasi di perseroan kini akan memerlukan kesepakatan seluruh lapisan, agar keputusan yang ada tidak menimbulkan fraud.
Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis menilai bahwa terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 52/2021 dapat mendorong pengelolaan investasi yang lebih prudent. Pihaknya pun akan terus mengawasi pelaksanaan investasi dengan mengacu kepada aturan tersebut.
Menurut Fary, Dewan Komisaris mengamanatkan jajaran direksi agar tata kelola investasi dapat diperkuat dan diperbaiki seiring dengan rencana penyehatan keuangan dan portofolio investasi. Selain itu, pelaksanaan investasi harus memenuhi ketentuan internal dan eksternal.
Pengambilan keputusan investasi pun saat ini harus melalui persetujuan seluruh pihak. Meskipun prosedurnya bertambah, keputusan investasi yang muncul dinilai akan lebih bertanggung jawab.
"Setiap pengambilan keputusan investasi harus melibatkan Komite Investasi dan Dewan Komisaris sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sehingga tidak ada keputusan investasi yang dapat menimbulkan fraud," ujar Fary kepada Bisnis, Kamis (17/6/2021).
Dia pun menyatakan bahwa manajemen Asabri dan PT Taspen (Persero) turut dilibatkan dalam penyusunan PMK 52/2021 oleh Kementerian Keuangan. Aspirasi dan kebutuhan pengelola dana AIP pun telah terakomodasi.
"Kami, sebagai Dewan Komisaris Asabri selalu mendapatkan update dari direksi terkait perkembangan dinamika penyusunan PMK 52/2021 ini, sehingga hal-hal yang menjadi perhatian bagi Dewan Komisaris sudah terwadahi dalam PMK 52/2021," ujarnya.
Menurut Fary, beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan lalu itu sudah selaras dengan Kebijakan Investasi Asabri. Bahkan, menurutnya, kriteria investasi Asabri saat ini sudah lebih ketat dari aturan baru, yakni berdasarkan keputusan dewan komisaris dan direksi.
"[Perubahan kebijakan internal] sebagai upaya pembenahan dan pergeseran portofolio investasi menjadi lebih moderat ke konservatif, sesuai dengan profil risiko Asabri sebagai asuransi sosial," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kemenhaj perketat pengawasan haji ilegal 2026 jelang puncak ibadah di Makkah dengan pembentukan Satgas dan aturan visa resmi.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 kompak naik di Pegadaian 6 Juni 2026. Simak daftar lengkap harga per gram terbaru.
Ahli gizi jelaskan cara memilih susu formula anak, proses produksi, dan pentingnya kualitas gizi untuk tumbuh kembang optimal.
Polresta Jogja gelar Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari dengan 160 personel. Ini daftar pelanggaran yang jadi sasaran razia.
Realisasi APBN 2026 hingga Mei mencatat belanja Rp1.365 triliun dan defisit Rp180 triliun. Menkeu Purbaya sebut fiskal tetap aman.
Emil Audero tampil gemilang dengan tepis penalti saat Indonesia menang 3-0 atas Oman di SUGBK. Herdman dan Emil beri komentar usai laga.