Advertisement
WNA Jadi Direksi BUMN, KPK: Tetap Wajib Melaporkan LHKPN
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Warga negara asing (WNA) yang menjadi direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pada prinsipnya setiap penyelenggara negara mempunyai kewajiban untuk melaporkan aset atau hartanya dalam LHKPN, sehingga WNA yang menjadi direksi BUMN juga perlu melakukan hal tersebut.
Advertisement
“Tentunya itu (kebijakan WNA menjadi direksi BUMN, red.) berkonsekuensi terhadap kewajiban lapor LHKPN,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam dialog bersama Pimpinan Utama Forbes Media Group, Steve Forbes, di Jakarta, Rabu (15/10), mengungkapkan BUMN saat ini boleh dipimpin oleh WNA. “Saya sudah ubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, orang non-Indonesia sudah bisa memimpin BUMN kami,” ujar Prabowo.
BACA JUGA
Prabowo bahkan mengatakan sudah berbicara kepada manajemen Danantara, dan mempersilakan mencari WNA bertalenta yang dapat memimpin BUMN.
“Saya berbicara kepada manajemen Danantara agar mengelola perusahaan dengan standar bisnis internasional. Kalian dapat mencari orang-orang terbaik, talenta terbaik,” katanya.
Sementara itu, PT Garuda Indonesia (Persero) telah menunjuk dua WNA sebagai direksinya, yakni Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara, dan Direktur Transformasi Neil Raymond Mills.
Penunjukan mereka berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 15 Oktober 2025. Balagoval Kunduvara terakhir menjabat sebagai Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines tahun 2021-2025.
Sementara Neil Raymond terakhir menjabat sebagai Konsultan Penerbangan di NM Aviation Limited pada 2022-2025, dan Chief Procurement Officer and Head of Transformation di Scandinavian Airlines pada 2024-2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement





