Advertisement
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, Ini Penjelasannya
Kantor Kementerian BUMN di Jakarta. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membolehkan warga negara asing (WNA) memimpin perusahaan plat merah bertujuan agar BUMN mampu meningkatkan kompetensi internasional.
“Kehadiran WNA ini tentunya dengan harapan kompetensi internasional,” kata Tedi, Kamis (30/10/2025).
Advertisement
Lebih lanjut, ia mengatakan Undang-Undang BUMN terbaru terbuka dengan opsi untuk merekrut WNA sebagai pemimpin perusahaan milik negara.
Aturan soal WNA memang tidak secara gamblang disebutkan, karena syarat utama menjadi anggota direksi persero adalah warga negara Indonesia (WNI). Namun, pada klausul lainnya, ketentuan tersebut bisa diubah.
Pasal 15A Ayat 3 menyatakan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, (WNI) dapat ditentukan lain oleh BP BUMN.
“Dengan undang-undang yang baru ini, kan, terbuka. Jadi ini tentu membuka ruang untuk transformasi BUMN jadi lebih baik lagi,” ujar Tedi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam dialog bersama Pimpinan Utama Forbes Media Group, Steve Forbes, di Jakarta, Rabu (15/10), mengungkapkan BUMN saat ini boleh dipimpin oleh WNA. “Saya sudah ubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, orang non-Indonesia sudah bisa memimpin BUMN kami,” ujar Prabowo.
Prabowo bahkan mengatakan sudah berbicara kepada manajemen Danantara, dan mempersilakan mencari WNA bertalenta yang dapat memimpin BUMN.
“Saya berbicara kepada manajemen Danantara agar mengelola perusahaan dengan standar bisnis internasional. Kalian dapat mencari orang-orang terbaik, talenta terbaik,” kata Kepala Negara.
Sementara itu, PT Garuda Indonesia (Persero) telah menunjuk dua WNA sebagai direksi, yakni Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara, dan Direktur Transformasi Neil Raymond Mills. Penunjukan mereka berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 15 Oktober 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Beringharjo Tetap Terkendali di Tengah Krisis Sampah Pasar Jogja
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Faisal Basri Viral Lagi, Gejolak Politik Picu Krisis Ekonomi
- Viral Pedagang Sate Menangis di Malioboro, Satpol PP Beri Klarifikasi
- Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
- Hotel dan Homestay Tanpa Izin Tetap Kena Pajak di Bantul
- Pemkab Bantul Usul MBG Ramadan Dibagikan Sore Hari
- Tas Berisi Sajam di Girisubo Gunungkidul, Polisi Lacak Jejak Pemilik
- Kraton Jogja Resmi Izinkan Lahan Sultan Ground untuk Mapolda DIY Baru
Advertisement
Advertisement



