Advertisement
Kedua Kalinya di Masa Pandemi, Arab Saudi Larang Jemaah Haji dari Luar Negeri
Ilustrasi. - Reuters.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Untuk kedua kalinya Arab Saudi melarang jemaah dari negara lain untuk melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekkah demi mencegah penyebaran Covid-19. Kali ini, penyelenggaran ibadah haji dibatasi hanya untuk warga negara dan penduduk Arab.
Kementerian Haji Saudi menyatakan bahwa hanya orang-orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksin Covid-19, dan bebas dari penyakit kronis, boleh melaksanakan ibadah haji.
Advertisement
Kementerian yang mengelola ibadah umat Muslim ke Mekkah itu juga menetapkan batasan 60.000 jemaah yang bisa mengikuti haji tahun ini.
"Keputusan ini dibuat untuk menjamin keselamatan haji di tengah ketidakpastian virus corona," kata Menteri Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah dalam konferensi pers yang disiarkan televisi Saudi Press Agency (SPA), Sabtu (12/6/2021).
“Meskipun vaksin tersedia, ada ketidakpastian virus dan beberapa negara masih mencatat jumlah kasus Covid-19 yang tinggi, tantangan lainnya adalah varian virus yang berbeda, maka muncul keputusan untuk membatasi haji,” tutur al-Rabiah.
Baca juga: Haji 2021 Dibatasi untuk 60.000 Jemaah Penduduk Lokal Arab Saudi & Ekspatriat
Menteri al-Rabiah mengatakan hanya vaksin Covid-19 yang disetujui dari Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson yang akan berlaku untuk haji.
Sejumlah sumber mengatakan kepada Reuters pada Mei bahwa sebuah rencana sedang dipertimbangkan untuk melarang jemaah dari luar negeri melaksanakan haji--kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap Muslim berbadan sehat yang mampu melaksanakannya.
Sebelum pandemi mengharuskan orang-orang menjaga jarak sosial, sekitar 2,5 juta jemaah biasa mengunjungi tempat-tempat paling suci Islam di Mekkah dan Madinah untuk haji selama seminggu.
Sementara untuk ibadah umrah yang dapat dilakukan sepanjang tahun, secara keseluruhan menghasilkan pemasukan bagi Saudi sekitar 12 miliar dolar AS atau sekitar Rp170,7 triliun per tahun, berdasarkan data resmi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terjadi Lonjakan Kasus Rabun Anak, Kemenkes Turun ke Sekolah
- Anthony Albanese Jadi PM Pertama Australia Menikah Saat Menjabat
- Korban Bencana di Sumatera Utara Naik Jadi 127 Orang
- Mogok Kerja Black Friday, 3.000 Pekerja Amazon Tuntut Upah Layak
- Korban WNI Saat Kebakaran di Hong Kong Bertambah Jadi 7 Orang
Advertisement
Jelang Nataru, Bahan Kebutuhan Pokok di Gunungkidul Naik
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- DIY Raih Juara 2 Nasional Harmony Award 2025
- Rais Aam PBNU Bentuk TPF Setelah Jabatan Gus Yahya Dinonaktifkan
- Perluas Peluang Siswa, MAN 2 Yogyakarta Kolaborasi dengan Studilanjut
- Cara Mengecek Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu
- Sekolah Vokasi UGM Dorong Dampak Nyata lewat SNH2PM 2025
- Sri Lanka Dilanda Siklon, 123 Tewas dan Ratusan Hilang
- BNPB Terobos Wilayah Terisolasi Longsor Aceh via Udara
Advertisement
Advertisement



