Advertisement
Covid-19 Menggila di Sejumlah Negara, Begini Antisipasi Satgas..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Saat ini terdapat beberapa negara sedang mengalami krisis dalam penanganan Pandemi Covid-19 dengan indikasi peningkatan kasus yang signifikan.
Beberapa negara itu pun menerapkan kebijakan khusus berupa lockdown dan juga menerapkan kebijakan lainnya seperti perpanjangan durasi karantina sebagai langkah untuk menekan penularan semaksimal mungkin.
Advertisement
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan pemerintah terus memantau perkembangan pandemi di berbagai negara.
BACA JUGA : Pariwisata Sleman Kena Dampak Wabah Corona, Banyak
Wiku mengungkapkan pemantauan dilakukan sebagai basis dalam penyusunan kebijakan penanganan Covid-19 di tingkat nasional.
“Pada prinsipnya, berbagai kebijakan yang ditetapkan selalu mempertimbangkan berbagai aspek demi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Wiku dalam keterangan resmi, Sabtu (5/6/2021).
Pemerintah Indonesia saat ini juga sedang melakukan pengendalian kasus nasional pasca libur panjang saat Idulfitri. Oleh karena itu, untuk memastikan kasus di tingkat nasional dapat terkendali dengan baik, maka pemerintah juga terus mengantisipasi kenaikan kasus akibat importasi kasus yang berasal dari pelaku perjalanan internasional.
"Pemerintah berupaya keras menetapkan kebijakan yang paling efektif dan efisien," ujarnya.
Satgas juga menekankan kondisi Covid-19 yang cukup terkendali akhir-akhir ini perlu dipertahankan. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi dan kerja keras dari berbagai pihak sehingga terus membaik.
“Apapun keputusan resmi yang akan diambil pemerintah nantinya melalui analisis risiko dan cost-benefit yang tepat dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19 yang sangat dinamis,” paparnya.
Diberitakan Bisnis sebelumnya, pemerintah bakal memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dari semula 5x24 jam menjadi 14x24 jam.
”Pemerintah berencana memperpanjang durasi karantina dari 5x24 jam menjadi 14x24 jam bagi pelaku perjalanan dari negara yang sedang mengalami krisis Covid-19,” kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (4/6/2021).
Wiku mengatakan perpanjangan masa karantina dilakukan demi mencegah importasi kasus Covid-19. Satgas Covid-19 juga akan segera menerbitkan surat edaran terbaru untuk mengatur hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
Advertisement
Advertisement