Advertisement
4 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Dinyatakan Sembuh, Kasus Positif Tambah 2 Orang
Mutasi virus corona B117 - istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dilaporkan positif Covid-19, 47 WNI sembuh, dan satu WNI meninggal dunia pada Rabu (2/6/2021).
Berdasarkan informasi Kementerian Luar Negeri pada hari ini, dua WNI terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut masing-masing berasal dari Bahrain dan Mozambique.
Advertisement
Sementara itu, terdapat empat WNI yang dilaporkan sembuh dari Covid-19 di Kuwait (2 WNI) dan Mozambique (2 WNI).
Dengan demikian, total WNI terpapar Covid-19 di luar negeri menjadi 4.726 orang yang tersebar di 88 negara dengan 3.882 orang di antaranya telah sembuh, 203 meninggal, dan 641 orang masih dalam perawatan.
Adapun tingkat kesembuhan WNI terinfeksi Covid-19 di luar negeri per hari ini menjadi 82 persen, sama dengan sehari sebelumnya.
Hingga saat ini, Singapura tercatat sebagai negara dengan jumlah WNI terpapar Covid-19 tertinggi, diikuti Qatar, Hong Kong dan Korea Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
- Indonesia Tempel Thailand di Klasemen SEA Games 2025
- Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
Advertisement
Advertisement



