Advertisement
Kejagung Desak BPK Serahkan Laporan Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus korupsi dana hibah dari Kemenpora ke KONI tahun anggaran 2017, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyerahkan laporan perhitungan kerugian negara (PKN).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan, bahwa tim penyidik Kejagung masih menunggu PKN BPK dalam kasus korupsi tersebut, agar bisa menetapkan tersangka.
Advertisement
Padahal, sudah ratusan orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah Kemenpora ke KONI tahun anggaran 2017. Namun, belum ada satu orang pun yang ditetapkan tersangka.
Baca juga: Nasa Kirim 128 Bayi Cumi dan 5.000 Beruang Air ke Luar Angkasa
"Kita kan masih nunggu laporan kerugian negara dari BPK untuk melanjutkan kasus dana hibah KONI itu. Semoga cepat. Gak tahu nih, kok sampai sekarang BPK belum menyerahkan laporannya," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (2/6/2021).
Sebelumnya, dari tiga perkara korupsi terkait SEA Games, dua di antaranya mendadak dihentikan tanpa alasan yang jelas.
Dua perkara korupsi tersebut adalah dugaan korupsi biaya perjalanan atlet ke Malaysia tahun anggaran 2017 dan dugaan korupsi alat peraga olahraga tahun anggaran 2017.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, bahwa dua perkara itu sudah dihentikan sebelum dirinya menjabat sebagai direktur penyidikan.
"Iya benar, perkara korupsi alat peraga olahraga dan biaya perjalanan atlet itu sudah di SP3 ya," kata Febrie Kamis (15/10/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement