Advertisement
Ratusan Pegawai Pemkot Semarang Dipecat karena Nekat Mudik
Ilustrasi. - Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Ratusan pegawai non-ASN Pemkot Semarang dipecat karena nekat mudik saat Lebaran 2021.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut ada sebanyak 500-an non-ASN yang bekerja di beberapa Dinas Pemkot Semarang yang diberhentikan.
Advertisement
Menurutnya, non-ASN yang diberhentikan ini karena ketahuan mengisi daftar hadir (presensi) online dari luar kota. Selain itu juga ada yang tidak mengisi hadir alias absen.
"Ya proses ini kan cukup panjang ya. Sebelum Lebaran sudah diingatkan oleh pemerintah pusat supaya tidak mudik baik warga maupun ASN dan non-ASN. Kemudian kami dari Pemkot Semarang juga ada surat edaran yang melarang ASN dan non-ASN untuk tidak mudik dan akan dikenakan sanksi jika melanggar," kata Hendi sapaan akrabnya, Senin (31/5/2021).
Hendi menyesalkan sikap pegawai non-ASN yang terbukti melanggar tersebut. Pasalnya, larangan mudik saat Lebaran itu sudah disosialisasikan sejak jauh hari.
"Nah ini sudah kita sampaikan berulang-ulang. Tetapi toh pelanggaran tetap terjadi. Maka konsekuensinya kita merujuk ke surat edaran," ujarnya.
Hendi menyebutkan, merujuk pada surat edaran, jika terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi. Jika ASN maka tambahan penghasilan pegawai (TPP) dipotong. Sementara, jika non-ASN sanksinya yakni pemutusan kontrak kerja.
"Merujuk surat edaran, maka harus ada sanksi tegas yang diberikan," imbuhnya.
Hendi mengatakan non-ASN yang melanggar ini diketahui di beberapa kedinasan. Menurut Hendi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang menjadi dinas yang pegawai non ASN-nya banyak diberhentikan.
"Hanya dinas tertentu ya yang pegawai (non-ASN) melanggar larangan mudik. Terbanyak ada di (dinas) Pekerjaan Umum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ketua DPRD Sleman Kenang Koeswanto Sebagai Politikus Tradisional
- Pengelola Siapkan Gelar Budaya di Tebing Breksi
- PT KAI Daop 6 Kerahkan 13 KA Tambahan
- Tarif KRL Jogja Solo Tetap Flat Delapan Ribu Rupiah Sepanjang Jumat
- KRL Palur Jogja Berangkat Pagi Mulai Jam 4.55 WIB pada 20 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 20 Maret 2026
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
Advertisement
Advertisement









