Advertisement
Ratusan Pegawai Pemkot Semarang Dipecat karena Nekat Mudik

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Ratusan pegawai non-ASN Pemkot Semarang dipecat karena nekat mudik saat Lebaran 2021.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut ada sebanyak 500-an non-ASN yang bekerja di beberapa Dinas Pemkot Semarang yang diberhentikan.
Advertisement
Menurutnya, non-ASN yang diberhentikan ini karena ketahuan mengisi daftar hadir (presensi) online dari luar kota. Selain itu juga ada yang tidak mengisi hadir alias absen.
"Ya proses ini kan cukup panjang ya. Sebelum Lebaran sudah diingatkan oleh pemerintah pusat supaya tidak mudik baik warga maupun ASN dan non-ASN. Kemudian kami dari Pemkot Semarang juga ada surat edaran yang melarang ASN dan non-ASN untuk tidak mudik dan akan dikenakan sanksi jika melanggar," kata Hendi sapaan akrabnya, Senin (31/5/2021).
Hendi menyesalkan sikap pegawai non-ASN yang terbukti melanggar tersebut. Pasalnya, larangan mudik saat Lebaran itu sudah disosialisasikan sejak jauh hari.
"Nah ini sudah kita sampaikan berulang-ulang. Tetapi toh pelanggaran tetap terjadi. Maka konsekuensinya kita merujuk ke surat edaran," ujarnya.
Hendi menyebutkan, merujuk pada surat edaran, jika terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi. Jika ASN maka tambahan penghasilan pegawai (TPP) dipotong. Sementara, jika non-ASN sanksinya yakni pemutusan kontrak kerja.
"Merujuk surat edaran, maka harus ada sanksi tegas yang diberikan," imbuhnya.
Hendi mengatakan non-ASN yang melanggar ini diketahui di beberapa kedinasan. Menurut Hendi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang menjadi dinas yang pegawai non ASN-nya banyak diberhentikan.
"Hanya dinas tertentu ya yang pegawai (non-ASN) melanggar larangan mudik. Terbanyak ada di (dinas) Pekerjaan Umum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Tempat Pembuangan Sampah Terbuka di Indonesia Ditutup Paksa Pemerintah
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
Advertisement