Advertisement

Irlandia Jadi Negara Pertama di Eropa yang Akui Aneksasi Israel di Palestina

Rayful Mudassir
Rabu, 26 Mei 2021 - 23:47 WIB
Budi Cahyana
Irlandia Jadi Negara Pertama di Eropa yang Akui Aneksasi Israel di Palestina Bendera Palestina - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Irlandia mendukung mosi yang mengutuk aneksasi atau perampasan oleh Israel di tanah Palestina. Langkah ini menjadikan Irlandia sebagai Negara pertama di Eropa yang mengakui pendudukan Israel di Palestina.

AJ+, media digital berbasis di Qatar menyebutkan bahwa Israel telah memiliki sedikitnya 250 pemukiman ilegal di Tepi Barat. Pendudukan tersebut diperkirakan telah menyerobot lebih dari 1/3 tanah Palestina di wilayah itu.

Advertisement

“Pemerintah Irlandia mengatakan mendukung mosi untuk mengutuk "aneksasi de facto" Israel atas tanah Palestina - menjadikannya negara Uni Eropa pertama yang melakukan hal itu,” tulis AJ+ melalui Twitter, Rabu (26/5/2021).

Human Right Watch menyebutkan bahwa pendudukan yang dilakukan Israel di Tepi Barat mencakup beberapa hal. Pertama, membangun 280 pemukiman ilegal di kawasan itu.

Kedua menyatakan 25 persen tanah di Israel sebagai tanah Negara, dan ketiga membangun 600 penghalang permanen yang untuk menghalangi pergerakan Palestina. Upaya itu membuat warga Palestina hampir mustahil membangun 60 persen lahannya yang tersedia.

Beberapa waktu lalu, Israel dan kelompok militan Hamas bersitegang di wilayah Tepi Barat. Ketegangan keduanya meletus pada 10 Mei.

Kejadian ini bermula dari upaya warga Israel mengusir penduduk Palestina di Kawasan Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur. Aksi ini juga diperparah dengan sikap aparat keamanan Israel yang menghalangi dan menyerang warga Palestina saat beribadah di kompleks Masjid al-Aqsa di Yerussalem.

Otoritas Israel berdalih pembubaran jemaah saat ibadah jelang Idulfitri beberapa waktu lalu untuk menghindari potensi kerusuhan.

Peristiwa ini memicu serangan roket yang ditembakan kelompok Hamas ke arah Israel. Tindakan ini diambil untuk membalas sikap militer Israel terkait kerusuhan di Masjid al-Aqsa dan pengusiran warga Palestina di Sheikh Jarrah.

Israel kemudian membalas serangan dengan menghancurkan sejumlah fasilitas publik di Palestina Jalur Gaza seperti laboratorium, kantor media hingga perumbahan warga. Di sisi lain, serangan roket Hamas kebanyakan tertahan setelah ditangkal oleh Iron Dome milik Israel.

Hingga gencatan senjata disepakati 11 hari kemudian atau pada 21 Mei, setidaknya 200 lebih warga Palestina meregang nyawa akibat serangkan dari Israel. Sementara itu, belasan orang meninggal dari pihak Israel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement