Tak Hanya Mobil, Pemudik dengan Sepeda Motor Pun Diminta Putar Balik di Prambanan

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Sedikitnya 12 kendaraan milik pemudik ataupun yang mengantar pemudik dipaksa putar balik di Prambanan saat hari perdana pelarangan mudik, Kamis (6/5/2021). Tak hanya bus dan mobil pribadi, pemudik yang mengendarai sepeda motor pun dipaksa putar balik oleh aparat keamanan di perbatasan Jateng-DIY tersebut.
Prambanan itu menjadi sasaran utama penyekatan karena berbatasan dengan DIY. Tim gabungan yang terlibat terdiri dari angota Polres Klaten, Kodim Klaten, Satpol PP Klaten, Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, dan elemen masyarakat lainnya di Klaten. Penyekatan kali pertama dilangsungkan di Prambanan, Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB. Melalui penyekatan tersebut, diharapkan warga menaati peraturan larangan mudik, Kamis-Senin (6-17/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Puluhan Mobil Berpelat Luar DIY Boleh Masuk Jogja, Ini Alasannya
"Mulai Kamis (6/5/2021) dini hari tadi hingga Kamis (6/5/2021) siang ini, kami sudah memaksa 12 kendaraan putar balik. Mereka seluruhnya termasuk pemudik," kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto di Prambanan, Kamis (6/5/2021).
AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan belasan kendaraan yang dipaksa putar balik, seperti dua bus, sembilan mobil pribadi, dan satu sepeda motor. Di hadapan tim gabungan, pengendara belasan kendaraan itu tak berkutik karena tergolong pemudik.
"Mereka semua memang pemudik. Terlihat dari daerah tujuan yang dituju, seperti pengendara sepeda motor yang kami paksa putar balik tadi tujuannya mengarah ke Jatim [dari Jogja]. Bus yang diputar balik ada penumpangnya juga. Tapi, memang tidak banyak. Ada juga satu bus yang dipersilakan melaju karena ingin ke pool-nya di Klaten," katanya.
BACA JUGA: Ketahuan! Polisi Periksa Bak Truk, Ternyata Pemudik Sembunyi di Antara Tumpukan Sayur
AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan tim gabungan akan mempersilakan pengendara kendaraan dari luar daerah melintas di Klaten sepanjang mengantongi beberapa persyaratan. Di antaranya, mengantongi surat perjalanan dinas (bagi karyawan/pegawai yang melaksanakan tugas), mengantar orang sakit, bertakziah, seorang suami yang ingin menemani istri melahirkan di Klaten.
"Jika tak sesuai kriteria itu, kami akan paksa putar balik," katanya.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan penyekatan yang dilakukan tim gabungan bersifat selektif. Tidak seluruh kendaraan luar daerah diminta putar balik saat masuk ke Klaten.
"Jika ada warga Jogja yang kebetulan kerja di Klaten, tentunya diperbolehkan melintas saat pelarangan mudik diberlakukan. Begitu juga sebaliknya [warga Klaten yang bekerja di Jogja]," katanya.
Sebanyak 583 aparat keamanan diterjunkan guna mendukung Operasi Ketupat Candi 2021. Salah satu kegiatan utama para petugas, yakni menghalau pemudik di daerah perbatasan. Di samping itu juga aktif menyosialisasikan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
Advertisement

Berikut Jadwal Keberangkatan Bus Damri Tujuan YIA dan Tarifnya
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Menjadi Kota Destinasi Pertama Jambore Daerah HSFCI se-Jawa & Bali 2023
- Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Jokowi: Dengar dari Mana?
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
- Kereta Cepat Jakarta Bandung "Whoosh" Diresmikan Jokowi Hari Ini
- Menpora Dito Ariotedjo Jawab Soal Uang Korupsi BTS dan Isu Reshuffle Kabinet
- Pelaku Penyebar Hoaks UAS Ditangkap Soal Pulau Rempang, Begini Sosoknya
- Bom Bunuh Diri di Turki, Kelompok Bersenjata Kurdi Akui Bertanggung Jawab
Advertisement
Advertisement