Advertisement
Tak Hanya Mobil, Pemudik dengan Sepeda Motor Pun Diminta Putar Balik di Prambanan
Ilustrasi arus lalu lintas di jalan Solo-Klaten. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Sedikitnya 12 kendaraan milik pemudik ataupun yang mengantar pemudik dipaksa putar balik di Prambanan saat hari perdana pelarangan mudik, Kamis (6/5/2021). Tak hanya bus dan mobil pribadi, pemudik yang mengendarai sepeda motor pun dipaksa putar balik oleh aparat keamanan di perbatasan Jateng-DIY tersebut.
Prambanan itu menjadi sasaran utama penyekatan karena berbatasan dengan DIY. Tim gabungan yang terlibat terdiri dari angota Polres Klaten, Kodim Klaten, Satpol PP Klaten, Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, dan elemen masyarakat lainnya di Klaten. Penyekatan kali pertama dilangsungkan di Prambanan, Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB. Melalui penyekatan tersebut, diharapkan warga menaati peraturan larangan mudik, Kamis-Senin (6-17/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Puluhan Mobil Berpelat Luar DIY Boleh Masuk Jogja, Ini Alasannya
"Mulai Kamis (6/5/2021) dini hari tadi hingga Kamis (6/5/2021) siang ini, kami sudah memaksa 12 kendaraan putar balik. Mereka seluruhnya termasuk pemudik," kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto di Prambanan, Kamis (6/5/2021).
AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan belasan kendaraan yang dipaksa putar balik, seperti dua bus, sembilan mobil pribadi, dan satu sepeda motor. Di hadapan tim gabungan, pengendara belasan kendaraan itu tak berkutik karena tergolong pemudik.
"Mereka semua memang pemudik. Terlihat dari daerah tujuan yang dituju, seperti pengendara sepeda motor yang kami paksa putar balik tadi tujuannya mengarah ke Jatim [dari Jogja]. Bus yang diputar balik ada penumpangnya juga. Tapi, memang tidak banyak. Ada juga satu bus yang dipersilakan melaju karena ingin ke pool-nya di Klaten," katanya.
BACA JUGA: Ketahuan! Polisi Periksa Bak Truk, Ternyata Pemudik Sembunyi di Antara Tumpukan Sayur
AKP Abipraya Guntur Sulastiasto mengatakan tim gabungan akan mempersilakan pengendara kendaraan dari luar daerah melintas di Klaten sepanjang mengantongi beberapa persyaratan. Di antaranya, mengantongi surat perjalanan dinas (bagi karyawan/pegawai yang melaksanakan tugas), mengantar orang sakit, bertakziah, seorang suami yang ingin menemani istri melahirkan di Klaten.
"Jika tak sesuai kriteria itu, kami akan paksa putar balik," katanya.
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan penyekatan yang dilakukan tim gabungan bersifat selektif. Tidak seluruh kendaraan luar daerah diminta putar balik saat masuk ke Klaten.
"Jika ada warga Jogja yang kebetulan kerja di Klaten, tentunya diperbolehkan melintas saat pelarangan mudik diberlakukan. Begitu juga sebaliknya [warga Klaten yang bekerja di Jogja]," katanya.
Sebanyak 583 aparat keamanan diterjunkan guna mendukung Operasi Ketupat Candi 2021. Salah satu kegiatan utama para petugas, yakni menghalau pemudik di daerah perbatasan. Di samping itu juga aktif menyosialisasikan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
- Banjir Tak Halangi Ela dan Muhadi Gelar Resepsi Pernikahannya
Advertisement
Sleman Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran jika GT Purwomartani Dibuka
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Permohonan Akta Kematian Terlambat Dominasi Layanan Posbakum PN Sleman
- Libur Isra Mikraj, Tol Jogja-Solo Catat Lonjakan Lalu Lintas
- ASUS Tinggalkan Bisnis Smartphone, Fokus ke PC dan AI
- SPPG Berpeluang Jadi PPPK, DPRD DIY Minta Prioritas Guru Honorer
- Gelombang Panas Ekstrem Landa Chile, Kebakaran Hutan Tewaskan 19 Orang
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 20 Januari 2026
- Update Jadwal KA Prameks Tugu Jogja-Kutoarjo 20 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



