Advertisement
Selain YIA di Kulonprogo, Ini Bandara yang Layani Tes GeNose Mulai 1 April

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penggunaan Tes GeNose C19 kini masuk dalam aturan pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara di masa pandemi Covid-19 dan penerapannya dimulai hari ini, Kamis (1/4/2021). Layanan ini telah hadir di empat bandara sebagai salah satu alternatif persyaratan calon penumpang untuk dapat terbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan bahwa menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No.12/2021 maka transportasi udara untuk perjalanan domestik akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai alat deteksi dini untuk pengecekan penumpang negatif Covid-19.
Advertisement
"Kami akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai salah satu alternatif persyaratan calon penumpang untuk dapat terbang, namun saat ini akan dimulai di empat bandar udara, kata Dirjen Novie dalam siaran pers, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: AP I Lakukan Antisipasi Penumpukan Penumpang saat Pelayanan GeNose
Adapun dia memerinci keempat bandara tersebut antara lain Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
"[Penerapan layanan GeNose C19] akan dimulai sejak 1 April 2021. Meskipun akan terbatas, namun akan terus dilakukan penambahan dan penyempurnaan dalam pelaksanaannya. Penumpang juga dapat menggunakan RT-PCR dan Rapid Test Antigen," paparnya.
Dia menuturkan, calon penumpang yang akan melakukan perjalanan wajib menunjukkan hasil negatif Tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam, atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau hasil negatif Tes GeNose C19 di bandara yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Sementara untuk penerbangan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar lanjutnya, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 2x24 jam, atau hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Persyaratan tes tersebut tidak berlaku bagi penerbangan Angkutan Udara Perintis, penerbangan Angkutan Udara di daerah 3T [Tertinggal, Terdepan, dan Terluar], dan penumpang anak-anak yang berusia di bawah lima tahun," ujar Novie.
Baca juga: Tembus Rp130,03 Triliun, Sri Mulyani: Anggaran Covid-19 Setara 4 proyek MRT
Dia berharap dengan adanya SE ini, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk menggunakan alat uji Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Kemenhub juga terus meminta seluruh masyarakat, otoritas bandara, operator bandara, maskapai dan semua stakeholders tetap terus menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).
Tak hanya itu tambah Novie, Kemenhub terus memantau pelaksanaan perjalanan dan mengingatkan kepada para penyelenggara transportasi udara untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, melakukan pemeriksaan RT-PCR maupun Rapid Test Antigen terhadap personil pesawat udara, tidak memberikan makanan dan/atau minuman kepada penumpang pada penerbangan yang berdurasi dibawah dua jam kecuali untuk kepentingan medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Pemotongan Komisi yang Menjadi Salah Satu Pemicu Demo Ojol, Empat Aplikator Ojek Online Bilang Begini
- Tanggapan Pemerintah Terkait Rencana Aksi Demo Para Mitra Grab-Gojek Besok 20 Mei
- Mantan Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat, Sudah Menyebar ke Tulang
- Tiga Remaja yang Tenggelam di Danau Toba Ditemukan Meninggal Dunia
- Sore Ini, Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar
Advertisement

Lima Makam di Kotagede Dirusak, Ini Penjelasan Ketua RW Purbayan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Menhut Raja Juli Ungkap Alasan Pembatasan Jumlah Pendaki Gunung Rinjani
- Polisi Ungkap Peran Pengurus Kadin Cilegon Saat Memalak dan Meminta Proyek Rp5 Triliun
- Kecelakaan Jalan Tol Jagorawi, 2 Orang Terluka
- Sindikat Joki UTBK-SNBT Terbongkar, Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru
- Viral Rekening Terblokir Massa, Begini Cara Aktivasi
- Mentan Amran Usulkan Pengendalian Impor Singkong Demi Melindungi Petani Lokal
- PDIP Kumpulkan Kader Jabat Kepala Daerah, Ini Agendanya
Advertisement