BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi 6 Meter Selatan Bali Mulai 5 Agustus
BMKG memprakirakan gelombang laut di perairan selatan Bali mencapai 6 meter pada 5-8 Agustus 2026 akibat aktifnya monsun Australia.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, Rabu (11/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengonfirmasi adanya permohonan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar (RHS). Langkah hukum ini diambil oleh salah satu tersangka dalam perkara laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa RHS didampingi kuasa hukumnya telah mendatangi penyidik untuk menindaklanjuti permohonan tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah memproses dan berupaya memfasilitasi permintaan yang disampaikan oleh pihak tersangka guna mencari titik temu sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Memang betul, salah satu tersangka, RHS, bersama pengacaranya, hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan," terang Iman di Jakarta, Rabu (11/3/2026). Penyidik memosisikan diri sebagai fasilitator dalam menanggapi surat permohonan yang telah dilayangkan RHS beberapa hari sebelumnya.
Di sisi lain, perkembangan penyidikan untuk klaster dua yang melibatkan tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma masih terus berjalan intensif. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menyebutkan bahwa berkas perkara kelompok tersangka tersebut sempat dilimpahkan ke Kejaksaan namun dikembalikan untuk dilengkapi.
"Kemarin pada hari Senin (2/3) sudah kami update, jadi berkas perkara klaster dua tersangka Roy Suryo cs itu sudah dikirim kepada Kejaksaan tapi ada pengembalian," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Selasa. Pengembalian berkas tersebut disertai catatan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) agar penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut, khususnya terkait keterangan saksi ahli.
Budi menegaskan bahwa saat ini tim penyidik masih fokus melakukan penguatan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi lama maupun tenaga ahli yang relevan. Langkah ini diambil demi memenuhi petunjuk Kejaksaan agar berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21) sebelum akhirnya dapat disidangkan di meja hijau.
Polda Metro Jaya juga membuka ruang bagi pihak tersangka apabila ingin mengajukan saksi baru guna memastikan proses hukum berlangsung secara transparan dan adil. Prinsip persamaan di mata hukum tetap dijunjung tinggi dalam penanganan kasus yang menarik perhatian publik ini, sembari menunggu hasil pendalaman materiil dari para penyidik yang bertugas di lapangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BMKG memprakirakan gelombang laut di perairan selatan Bali mencapai 6 meter pada 5-8 Agustus 2026 akibat aktifnya monsun Australia.
Karhutla di Gunung Bromo belum padam. Luas lahan terbakar mencapai 10 hektare dan tiga jalur wisata masih ditutup.
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama Independen penggalangan dana IDA22 Bank Dunia. Simak profil dan perjalanan kariernya.
AS mencabut visa Dubes Brasil setelah Brasília menunda persetujuan calon dubes AS dan menolak visa dua pejabat senior Washington.
UGM mengajak Paskibraka DIY memahami Merah Putih sebagai simbol memori kolektif, pengorbanan, dan harga diri bangsa Indonesia.
Peneliti Indonesia dan Australia mengembangkan TBScreen.AI untuk membantu skrining tuberkulosis berbasis AI dengan analisis ronsen kurang dari 5 detik.