Advertisement
Sembilan Kepala Daerah Terjaring OTT, Ini Pesan KPK ke Masyarakat
Kantor KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— KPK mengimbau masyarakat lebih cermat memilih kepala daerah seusai sembilan pejabat hasil Pilkada 2024 terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga Maret 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menilai berbagai kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi menentukan pilihan berdasarkan praktik politik uang.
Advertisement
“Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini,” ujar Asep dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Jangan Pilih Kandidat karena Politik Uang
BACA JUGA
Asep berharap penindakan terhadap sejumlah kepala daerah tersebut dapat meningkatkan kesadaran publik agar tidak memilih calon pemimpin yang mengandalkan praktik bagi-bagi uang atau pemberian tertentu saat masa pemilihan.
“Jadi, tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi atau bersifat pragmatis. Kasih, lalu dipilih gitu akan tetapi, benar-benar pilih lah yang berkualitas,” katanya.
Menurut dia, masyarakat perlu mempertimbangkan rekam jejak, integritas, serta kualitas calon kepala daerah sebelum memberikan suara dalam pilkada.
Sembilan Kepala Daerah Terjaring OTT
KPK mencatat terdapat sembilan kepala daerah yang terjaring OTT sepanjang 2025 hingga 12 Maret 2026. Data tersebut merupakan akumulasi penindakan lembaga antirasuah terhadap pejabat daerah dalam berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pada 2025, KPK menetapkan beberapa kepala daerah sebagai tersangka, antara lain:
- Bupati Kolaka Timur Abdul Azis
- Gubernur Riau Abdul Wahid
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
- Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Sementara itu, hingga 12 Maret 2026, kepala daerah yang juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK meliputi:
- Wali Kota Madiun Maidi
- Bupati Pati Sudewo
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
- Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Kasus-kasus tersebut menunjukkan masih adanya praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah. KPK menilai partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin yang berintegritas menjadi salah satu kunci penting untuk mencegah praktik korupsi di tingkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
Advertisement
Advertisement







