Advertisement
Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Friderica Widyasari Sari disepakati Komisi XI DPR RI sebagai Ketua OJK periode 20262031 bersama empat anggota DK OJK lainnya. - Instagram.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi XI DPR RI menyepakati Friderica Widyasari Sari atau Kiki sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Keputusan tersebut diambil setelah rapat internal Komisi XI yang juga menetapkan sejumlah pejabat lain dalam struktur Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Selain menetapkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Komisi XI DPR RI juga memilih Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Penetapan ini merupakan bagian dari hasil pembahasan internal setelah proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para kandidat yang diajukan.
Advertisement
"Diputuskan ada lima jabatan yang akan diisi, yaitu untuk Ketua Ibu Friderica Widyasari Dewi, kemudian untuk Wakil Ketua Bapak Hernawan Bekti Sasongko," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI juga menyepakati Hasan Fawzi untuk mengisi posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon di lingkungan OJK.
BACA JUGA
Selain itu, Adi Budiarso ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Komisi XI DPR RI juga memutuskan Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
"Jadi ada lima yang sudah diputuskan, dan mereka akan menjabat untuk periode 2026-2031," ujar Misbakhun.
Keputusan yang telah dihasilkan oleh Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Maret 2026. Dalam rapat tersebut, hasil keputusan komisi akan dimintakan persetujuan seluruh anggota DPR RI.
Misbakhun menegaskan bahwa proses penetapan pimpinan Dewan Komisioner OJK dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan aspek kompetensi serta profesionalitas para kandidat.
"Musyawarah mufakat, dengan penuh kekeluargaan, tapi penuh dengan pertimbangan-pertimbangan teknis soal kompetensi dan profesional," ujar Misbakhun.
Sebelumnya, pada Rabu (11/3/2026), Komisi XI DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sepuluh kandidat calon anggota Dewan Komisioner OJK yang diusulkan untuk mengisi berbagai posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Kesepuluh kandidat tersebut yakni Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono yang mengikuti rangkaian proses seleksi di DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Tenang! Gejala ISPA Bisa Diatasi di Rumah, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement








