Advertisement
Komisi XI DPR RI Tetapkan 5 Pimpinan OJK Baru, Ini Daftarnya
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah para kandidat dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI pada masa sidang IV tahun sidang 2025–2026 yang digelar Rabu (11/3/2026).
Penetapan pimpinan OJK ini merupakan hasil akhir dari rangkaian proses uji kelayakan yang dilakukan terhadap para kandidat anggota Dewan Komisioner OJK untuk mengisi sejumlah jabatan strategis pada periode mendatang.
Advertisement
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa proses penentuan tersebut dilakukan melalui rapat internal Komisi XI DPR setelah seluruh kandidat menjalani tahapan fit and proper test.
"Hari ini Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon anggota Dewan Komisioner OJK per 2006-2031 untuk 5 jabatan, yaitu ada 10 yang melakukan fit and proper dan diputuskan ada 5 jabatan yang akan diisi," kata Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, Rabu (11/3/2026).
BACA JUGA
Keputusan hasil rapat internal Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan penetapan resmi. Agenda paripurna itu dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/3/2026).
Dalam hasil seleksi tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sebelumnya Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK serta sempat dipercaya sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Komisi XI DPR RI juga menetapkan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Selain itu, Hasan Fawzi dipilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.
Sementara itu, Adi Budiarso ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Aset Keuangan Digital dan Kripto.
Adapun posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (EPK) OJK diisi oleh Dicky Kartikoyono.
Penetapan tersebut merupakan hasil keputusan Komisi XI DPR RI setelah melalui proses seleksi dan uji kelayakan terhadap para kandidat yang diajukan untuk mengisi posisi strategis di Dewan Komisioner OJK.
Daftar Pimpinan OJK yang Lulus Fit and Proper Test
Friderica Widyasari Dewi: Ketua Dewan Komisioner OJK
Hernawan Bekti Sasongko: Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
Hasan Fawzi: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Dicky Kartikoyono: Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen
Adi Budiarso: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
Kelima nama tersebut selanjutnya akan menunggu penetapan resmi melalui rapat paripurna DPR RI sebelum menjalankan tugasnya dalam struktur Dewan Komisioner OJK untuk periode jabatan yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement






