Advertisement
Beredar KTA Perbakin Milik Penyerang di Mabes Polri, Ini Penjelasan Sekjen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) menanggapi kabar ditemukannya kartu keanggotaan Perbakin yang diduga milik pelaku terduga teroris yang lakukan penyerangan di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021).
Merespons itu, PB Perbakin menepis bahwa kartu tersebut merupakan KTA.
Advertisement
"Nggak. Nggak bener (kartu anggota yang beredar)," kata Sekjen PB Perbakin Fitrian Yudis kepada wartawan, Rabu (31/3/2021) malam.
Fitrian menyebut bahwa kartu diduga milik penyerang Mabes Polri tersebut hanya merupakan kartu keanggotaan klub saja. Menurutnya kartu tersebut bukan resmi merupakan kartu anggota Perbakin.
Baca juga: Mabes Polri Diserang Sosok Berjilbab Membawa Senjata, Pelaku Diduga Tewas Ditembak
"Ya anggota klub, bukan Perbakin. Kalau anggota Perbakin beda lagi kartunya," ungkapnya.
Fitrian kemudian menyebutkan bahwa klub yang diikuti terduga penyerang Mabes Polri tersebut kekinian juga sudah bubar.
Pembubaran klub tersebut dianggap sudah lama dan merupakan ranah pengurus daerah Perbakin.
"Ya klub itu sudah bubar lama. Klubnya itu Basis Shooting Club," tuturnya.
Baca juga: Kesaksian Jukir, Terduga Teroris Datang ke Mabes Polri Diantar Pria
Lebih lanjut, Fitrian menjelaskan untuk mendapatkan kartu anggota resmi Perbakin bukan lah hal yang mudah. Menurutnya ada proses seleksi secara ketat.
"Untuk jari anggota Perbakin enggak segampang itu," katanya.
Beredar memang di awak media sebuah foto yang memperlihatkan kartu anggota diduga milik pelaku penyerangan di Mabes Polri.
Kartu tersebut terlihat tertulis milik nama inisial ZA dengan nomor identitas 13537. Dalam kartu tersebut terpampang logo Perbakin besar. Serta tulisan Basis Shooting Klub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
Advertisement
Advertisement