WFH ASN Resmi Diperpanjang hingga Akhir September 2026
Pemerintah memperpanjang kebijakan WFH ASN sehari dalam sepekan hingga akhir September 2026 dengan pelayanan publik tetap berjalan penuh.
Pelaku penyiram air keras terhada aktivis kontras terekam CCTV. /TikTok.
Harianjogja.com, JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, menaruh harapan besar pada penuntasan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Insiden brutal oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) ini memicu sorotan tajam karena menargetkan sosok pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di tengah situasi demokrasi saat ini.
Anies menegaskan bahwa pengusutan perkara ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan harus menyentuh hingga ke otak penyerangan. Hal tersebut ia sampaikan saat menjenguk Andrie Yunus di RSCM Jakarta Pusat pada Sabtu (14/3/2026).
Didampingi mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, Anies menyebut bahwa kemarahan publik atas kejadian ini merupakan reaksi yang wajar, namun harus tetap disalurkan melalui jalur hukum yang terstruktur.
“Kita percayakan kepada aparat kepolisian untuk bisa mencari pelakunya, menemukan pelakunya, lalu sampai kepada pemberi perintahnya. Bukan hanya pada eksekutor di lapangan, tapi pemberi perintahnya. Dan ditegakkan keadilan yang seadil-adilnya," ujar Anies di RSCM.
Menurutnya, keberanian Andrie Yunus dalam mendeteksi tanda-tanda kemunduran demokrasi adalah bukti dedikasi yang lebih mementingkan masa depan bangsa daripada keselamatan pribadi.
Meski tidak bisa bertemu langsung karena kondisi korban yang masih diisolasi, Anies telah menyampaikan dukungan moral melalui pihak keluarga.
Nada serupa dilontarkan Novel Baswedan yang menilai peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas murni. Indikasi ini terlihat dari modus operandi di mana korban dicegat dan diserang secara tiba-tiba tanpa ada perampasan harta benda.
Novel menekankan pentingnya membongkar motif di balik serangan tersebut agar tindakan biadab serupa tidak kembali terulang di masa depan.
Ia berharap aktor intelektual dalam kasus penyiraman air keras ini dijatuhi hukuman berat sebagai efek jera.
Kasus ini bermula saat Andrie Yunus diserang usai menghadiri kegiatan diskusi di Kantor YLBHI, Jakarta, pada Kamis (12/3/2026) malam.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa korban baru saja menyelesaikan podcast bertema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" sebelum dihadang OTK.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius mencapai 24% yang tersebar di area wajah, dada, mata, serta kedua tangan. Kondisi ini memerlukan penanganan medis intensif mengingat dampak jangka panjang dari cairan kimia berbahaya tersebut.
Menanggapi keresahan publik, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Budi Hermanto memastikan bahwa Satreskrim Polres Jakarta Pusat tengah bekerja keras melakukan pendalaman di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Aparat kini sedang menghimpun keterangan saksi-saksi dan bukti pendukung untuk segera meringkus pelaku. Kontras menilai insiden ini sebagai upaya nyata pembungkaman suara kritis pembela HAM dan mendesak otoritas terkait untuk memberikan atensi penuh agar keadilan bagi korban segera tegak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pemerintah memperpanjang kebijakan WFH ASN sehari dalam sepekan hingga akhir September 2026 dengan pelayanan publik tetap berjalan penuh.
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Warga Kalidadap, Selopamioro, Imogiri, Bantul harus menyedot air dari Sendang Wonosari saat kemarau. Sumur mengering dan jaringan air bersih belum menjangkau.
Pemkab Bantul menyiapkan strategi memenuhi batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 dengan meningkatkan PAD, menerapkan zero minus growth ASN, dan mem
Belanja pegawai Sleman dalam APBD 2026 masih mencapai 32,36 persen. BKAD menyiapkan strategi pengendalian belanja dan peningkatan PAD untuk memenuhi batas 30.
Pemkab Kulonprogo mengaku kesulitan memenuhi aturan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. Belanja pegawai masih 38 persen dan daerah menegaskan tidak