Advertisement
Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
Ruang Sidang di Gedung DPR / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Putusan bebas dalam perkara videografer Amsal Sitepu memicu desakan agar aparat penegak hukum dievaluasi. Sorotan tajam diarahkan ke jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang dinilai bermasalah dalam penanganan kasus tersebut.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, meminta sanksi tegas dijatuhkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta stafnya. Ia menilai ada tindakan yang mengarah pada intervensi dalam proses penangguhan penahanan yang sebelumnya telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Medan.
Advertisement
“Desakan kami jelas, pihak yang terlibat dalam intervensi dan propaganda harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya di kompleks parlemen di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Selain dugaan intervensi, Abdullah juga menyoroti munculnya narasi yang menyebut Komisi III DPR ikut campur dalam perkara tersebut. Ia menilai tudingan itu tidak berdasar dan justru memperkeruh situasi.
BACA JUGA
Menurutnya, polemik ini mencerminkan adanya sikap antikritik di tubuh aparat penegak hukum. Padahal, dalam era keterbukaan informasi, sikap tersebut dinilai tidak lagi relevan dan justru menghambat perkembangan institusi.
“Jika antikritik menjadi budaya, institusi tidak akan berkembang dan sulit beradaptasi dengan perubahan zaman,” katanya.
Kasus Amsal Sitepu sebelumnya ramai diperbincangkan publik karena menyangkut penilaian pekerjaan kreatif yang dinilai Rp0. Perkara ini bermula dari proyek videografi yang dibiayai pemerintah daerah, di mana sejumlah komponen seperti editing, pengambilan gambar, hingga konsep disebut tidak memiliki nilai.
Penilaian tersebut kemudian memicu perhitungan kerugian negara berdasarkan selisih nilai proyek, sehingga muncul tuduhan mark up. Namun, pendekatan ini menuai kritik karena dianggap tidak memahami karakter pekerjaan kreatif yang bergantung pada keahlian dan pengalaman.
Kasus tersebut menjadi viral karena publik mempertanyakan logika penilaian jasa kreatif yang dianggap nol rupiah. Banyak pihak menilai perkara ini lebih mencerminkan perbedaan sudut pandang dalam menilai pekerjaan kreatif dibanding adanya unsur pidana.
Putusan bebas terhadap Amsal memperkuat pandangan tersebut sekaligus memunculkan kekhawatiran akan dampaknya bagi pekerja kreatif lain.
Di sisi lain, Abdullah juga mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para jaksa. Ia menilai penguatan kompetensi menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa terulang.
Tanpa perbaikan tersebut, ia mengingatkan potensi krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa semakin besar.
“Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan jika kasus seperti ini terus terjadi dan tidak ditangani dengan baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 2 April, Perjalanan Fleksibel
- Hujan Deras Guyur Puncak Merapi hingga Dini Hari, Waspada Lahar Hujan
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Event Jogja 2 April 2026, dari Tulus hingga Kirab Budaya
- LHKPN Presiden Masih Diproses, Harta Wapres Sudah Terbuka
Advertisement
Advertisement








