Advertisement

Libur Sekolah Bikin MBG Tak Efektif, Distribusi Dihentikan

Mutiara Nabila
Kamis, 02 April 2026 - 21:17 WIB
Sunartono
Libur Sekolah Bikin MBG Tak Efektif, Distribusi Dihentikan Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tidak lagi dilakukan saat hari libur sekolah setelah pemerintah menemukan distribusi tidak berjalan optimal. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki efektivitas program berskala nasional tersebut.

Menteri Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut pemberian MBG saat sekolah libur tidak efektif dari sisi penyerapan maupun distribusi.

Advertisement

“Kalau libur, dipasok tidak efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu hanya hari sekolah,” ujarnya usai rapat koordinasi terbatas.

Dengan skema baru ini, penyaluran MBG di sekolah umum akan mengikuti hari aktif belajar, rata-rata lima hari dalam sepekan. Sementara untuk pondok pesantren, distribusi disesuaikan dengan aktivitas, yakni lima hingga enam hari.

Meski begitu, pemerintah tetap membuka ruang fleksibilitas bagi wilayah tertentu. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta wilayah dengan angka stunting tinggi dapat memperoleh tambahan distribusi satu hari jika dinilai efektif.

Program MBG saat ini telah menjangkau 61,68 juta penerima manfaat di 38 provinsi per 30 Maret 2026. Dalam pelaksanaannya, tercatat 26.066 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) telah beroperasi.

Namun, evaluasi juga menemukan sejumlah kendala di lapangan. Sebanyak 2.162 SPPG ditutup sementara, dengan 1.789 di antaranya disuspensi untuk perbaikan karena belum memenuhi standar, terutama terkait sanitasi dan kelayakan operasional.

“Kalau tidak diperbaiki ya kita tutup,” tegas Zulkifli.

Selain itu, pemerintah menyoroti ketimpangan cakupan program di sektor pendidikan. Sekolah berbasis pondok pesantren baru terjangkau sekitar 10%, jauh di bawah sekolah umum yang telah mencapai 80%.

Pemerintah bersama Kementerian Agama kini mempercepat pendataan dan distribusi ke pesantren, mengingat kebutuhan gizi santri dinilai cukup tinggi.

Di sisi lain, kebijakan ini tidak berlaku untuk kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Penyaluran bagi kelompok tersebut tetap berjalan karena dinilai krusial bagi kualitas sumber daya manusia di masa depan.

“Balita, ibu hamil, dan menyusui sangat penting karena akan menentukan masa depan anak-anak kita,” kata Zulkifli.

Perubahan skema ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran sekal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 April 2026, Padat Seharian Tarif Tetap

Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 April 2026, Padat Seharian Tarif Tetap

Jogja
| Jum'at, 03 April 2026, 00:37 WIB

Advertisement

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Wisata
| Rabu, 01 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement