Advertisement
Kotak Bronis Amsal Sitepu Picu Perdebatan, Jaksa Bantah Ada Tekanan
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kejaksaan Negeri Karo di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026). - ANTARA - Bagus Ahmad Rizaldi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polemik dugaan intimidasi dalam penanganan perkara di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, memanas setelah jaksa memberikan klarifikasi langsung di hadapan Komisi III DPR RI. Tuduhan adanya tekanan terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu dibantah tegas oleh pihak kejaksaan.
Dalam rapat di kompleks parlemen, Kamis (2/4/2026), jaksa dari Kejaksaan Negeri Karo, Wira Arizona, menyatakan tidak pernah melakukan intimidasi, termasuk terkait pemberian sekotak bronis kepada Amsal saat berada di rumah tahanan.
Advertisement
Ia menjelaskan, pemberian makanan tersebut murni sebagai bentuk kepedulian kepada tahanan yang membutuhkan bantuan, bukan upaya memengaruhi jalannya proses hukum.
“Tidak ada saya sampaikan seperti itu, Pak,” ujar Wira saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi III DPR RI.
BACA JUGA
Wira juga menegaskan bahwa dirinya tidak datang sendirian saat mengunjungi Amsal di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Ia bersama sejumlah staf, dan penyerahan bronis disebut dilakukan oleh staf tanpa disertai percakapan apa pun.
Menurutnya, kunjungan itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap Amsal. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pengacara Amsal, meski saat itu pihak kuasa hukum tidak hadir dalam pemeriksaan.
Lebih lanjut, ia menyebut pemberian makanan kepada tahanan merupakan praktik yang sudah berjalan di lingkungan kejaksaan di Kabupaten Karo sejak 2024, terutama ketika ada permintaan dari tahanan yang mengalami kekurangan konsumsi.
“Karena permintaan dari tahanan, minta dibantu karena kekurangan makanan,” katanya.
Di sisi lain, Amsal sebelumnya mengungkapkan pengalaman berbeda. Dalam rapat daring bersama Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026), ia mengaku sempat menerima sekotak bronis dari seorang jaksa yang disertai pesan agar dirinya mengikuti proses hukum tanpa memperkeruh situasi di media sosial.
Amsal, yang merupakan videografer proyek desa di Kabupaten Karo dan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penggelembungan anggaran, menyebut peristiwa itu terjadi saat dirinya ditahan. “Tapi saya bilang saya nggak takut, saya nggak salah,” ujar Amsal.
Perbedaan keterangan ini kini menjadi sorotan dalam pembahasan di DPR, sekaligus memunculkan perhatian publik terhadap praktik penanganan perkara serta perlindungan terhadap terdakwa selama proses hukum berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
Advertisement
HUT ke-80 Sultan HB X, 16 Ribu Nasi Angkringan Ludes di Malioboro
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement






