PSIM Bidik Kemenangan atas Madura United di Laga Kandang Terakhir
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Foto ilustrasi bendera Palestina. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Indonesia mengecam keras kebijakan baru Israel yang membuka jalan hukuman mati bagi tahanan Palestina, menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan nilai kemanusiaan.
Sikap ini muncul setelah badan legislatif Israel mengesahkan undang-undang yang memungkinkan vonis mati dijatuhkan kepada warga Palestina di Tepi Barat dalam kasus tertentu.
Kementerian Luar Negeri RI menegaskan kebijakan tersebut tidak dapat diterima karena mencederai rasa keadilan serta melanggar prinsip hak asasi manusia.
“Undang-undang tersebut adalah pelanggaran serius terhadap hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional,” tulis Kemlu RI dalam pernyataan resmi Rabu (1/4/2026).
Indonesia menilai aturan itu bertentangan dengan Konvensi Jenewa Keempat serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, yang menjamin hak hidup dan peradilan yang adil.
Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera mencabut undang-undang tersebut dan menghentikan kebijakan yang bertentangan dengan hukum internasional.
Selain itu, Indonesia juga meminta agar hak-hak dasar warga Palestina, termasuk para tahanan, dijamin dan dilindungi.
Indonesia turut mendorong komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengambil langkah tegas guna memastikan akuntabilitas dan perlindungan bagi rakyat Palestina.
“Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengambil langkah tegas,” tulis Kemlu RI.
Sebagai konteks, undang-undang yang disahkan pada Senin tersebut menetapkan hukuman mati sebagai sanksi standar bagi warga Palestina yang divonis bersalah atas pembunuhan warga Israel dengan motif merugikan negara.
Aturan itu juga memungkinkan hakim menjatuhkan hukuman mati meski jaksa tidak mengajukannya, serta tanpa keharusan keputusan bulat dari majelis hakim.
Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi warga Israel yang membunuh warga Palestina, sehingga memicu kritik terkait ketimpangan hukum.
Saat ini, lebih dari 9.300 warga Palestina, termasuk ratusan anak-anak dan perempuan, dilaporkan berada dalam tahanan di penjara Israel.
Sejumlah laporan menyebut para tahanan mengalami penyiksaan, kelaparan, hingga pengabaian medis yang berujung pada kematian.
Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
AHY memastikan penyesuaian tarif tiket pesawat dilakukan terukur di tengah kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.
Pelajar asal Ngampilan tewas dibacok dalam aksi klitih di Kotabaru Jogja setelah diduga dikejar pelaku dari Jalan Magelang.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.