Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 2.954 Orang
Korban tewas gempa Venezuela bertambah menjadi 2.954 orang. PBB memperkirakan 6,76 juta warga terdampak bencana tersebut.
Amsal Sitepu. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengakuan kesalahan muncul dalam rapat Komisi III DPR RI saat Kepala Kejaksaan Negeri Karo mengakui adanya kekeliruan terkait penanganan penangguhan penahanan Amsal Christy Sitepu. Pernyataan ini langsung menjadi sorotan karena berkaitan dengan proses hukum yang sebelumnya menuai polemik.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam rapat di kompleks parlemen, Kamis (2/4/2026), setelah DPR menyoroti adanya perbedaan istilah dalam surat resmi yang diterbitkan Kejari Karo.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, mengakui kesalahan penulisan dalam surat yang menyebut “pengalihan penahanan”, padahal yang dimaksud adalah penangguhan penahanan terhadap Amsal.
“Izin pimpinan, surat yang kami buat perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan. Siap izin pengalihan memang tulisannya salah pimpinan,” ujarnya.
Perbedaan Istilah Jadi Sorotan
Komisi III DPR RI menilai kesalahan tersebut tidak sepele karena pengalihan dan penangguhan penahanan memiliki makna hukum yang berbeda. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyayangkan kekeliruan itu, terlebih surat telah ditandatangani langsung oleh kepala kejaksaan.
Dalam rapat tersebut, Danke berulang kali mengakui kesalahan dan menyatakan siap bertanggung jawab atas kekeliruan tersebut.
Di sisi lain, ia juga menjelaskan kronologi penanganan perkara Amsal. Amsal, yang merupakan videografer proyek desa, sebelumnya terseret kasus dugaan korupsi terkait penyewaan peralatan dan pekerjaan editing, cutting, serta dubbing yang dinilai tidak sesuai, sehingga dihitung sebagai kerugian negara.
Amsal sempat ditahan pada 19 November 2025 hingga 8 Desember 2025 berdasarkan ketentuan Pasal 21 KUHAP lama. Penahanan dilakukan dengan pertimbangan potensi melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau merusak barang bukti.
Namun, dalam rapat DPR juga terungkap bahwa Amsal tidak langsung keluar dari tahanan meski pengadilan telah mengabulkan penangguhan penahanan. Ia harus menunggu kedatangan jaksa dari Kabupaten Karo ke Medan yang memakan waktu sekitar dua jam.
Hal ini turut menjadi sorotan DPR karena dinilai tidak sesuai dengan hak terdakwa yang seharusnya dapat segera keluar setelah penetapan penangguhan diberikan.
Kini, kasus Amsal yang telah berujung pada vonis bebas tetap menjadi perhatian, terutama terkait prosedur penanganan hukum dan akurasi administrasi dalam proses penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Korban tewas gempa Venezuela bertambah menjadi 2.954 orang. PBB memperkirakan 6,76 juta warga terdampak bencana tersebut.
Ford, Klarna, Salesforce, dan IBM mulai merekrut kembali karyawan setelah menyadari AI belum mampu sepenuhnya menggantikan peran manusia.
Ratusan ribu warga memadati Teheran dalam pemakaman Ali Khamenei. Momen ini menjadi awal era baru politik Iran pascaperang dan pergantian kepemimpinan.
Belum lolos SNBP dan SNBT 2026? Sembilan PTN masih membuka jalur mandiri hingga akhir Juli dengan berbagai skema seleksi.
Jadwal 16 besar Piala Dunia 2026 malam ini: Brasil vs Norwegia 03.00 WIB, Meksiko vs Inggris 07.00 WIB. Duel seru perebutan tiket perempat fina
Ratusan warga DIY mengikuti layanan cek kesehatan gratis yang digelar DPD PDI Perjuangan DIY dalam rangkaian Bulan Bung Karno.