Advertisement
Jokowi Perintahkan PPKM Mikro Diperluas
Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi di Istana Negara, Rabu (6/1 - 2021) / Youtube Sekretariat Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 sekaligus Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto untuk memperluas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di sejumlah provinsi dengan kasus Covid-19 relatif tinggi.
Perintah itu diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat menghadiri Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI pada Senin (15/3/2021).
Advertisement
“Tadi siang bapak presiden memerintahkan Menko Perekonomian [Airlangga Hartarto] selaku ketua komite untuk memperluas PPKM mikro di provinsi-provinsi yang kasusnya masih relatif lebih tinggi,” kata Doni.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM mikro mulai dari 9 maret hingga 22 Maret 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan PPKM mikro ini akan diperluas ke tiga provinsi selain Jawa dan Bali.
“PPKM mikro diperpanjang dan diperluas mulai dari 9 Maret hingga 22 Maret di RT/RW pada desa/kelurahan di kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur,” kata Airlangga melalui konferensi pers virtual, Senin (8/3/2021).
Airlangga menjelaskan bahwa tiga provinsi tambahan pada pemberlakukan PPKM mikro tahap III adalah Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Mereka dimasukkan ke dalam PPKM mikro karena terjadi penambahan kasus yang signifikan dan perlu perhatian lebih lanjut.
Sementara itu, Airlangga mengklaim PPKM mikro berhasil menekan kasus aktif Covid-19. Sepanjang pembatasan atau dua minggu terakhir, jumlah kasus aktif sebanyak 147.740 atau turun 5,95 persen dibandingkan pada PPKM tahap I.
“Kasus aktif pada 21 Februari pada waktu itu 157.088 kasus. Kasus aktif per 7 Maret mengalami penurunan sebesar 10,71 persen dari sebelumnya 12,29 persen,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
Polres Bantul Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Gumuk Pasir
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Tanpa Tanda Damai, Perang Rusia vs Ukraina Telan Hingga 2 Juta Korban
- Kawasaki Hadirkan Trio KX 2026, Suspensi Lebih Besar dan Kendali Lebih
- Android 17 Cinnamon Bun Siap Rilis 2026, App Lock Bawaan Jadi Andalan
- Cerita Lila Difilmkan, MVP Pictures Mulai Syuting di Jogja
- Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
- Semeru Erupsi 700 Meter, PVMBG Perketat Zona Bahaya
- Cakupan JKN Sleman Hampir 99 Persen, Status UHC Ditantang Naik
Advertisement
Advertisement



