Sidang Banding Kasus Chromebook, Nadiem Minta Putusan Dikaji Ulang
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Gunung Semeru. Antara
Harianjogja.com, LUMAJANG—Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali meningkat seusai erupsi Kamis pagi (29/1/2026) dengan kolom letusan setinggi 700 meter di atas puncak, mendorong Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mempertegas pembatasan aktivitas warga di sejumlah zona rawan.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian, melaporkan erupsi terjadi pada pukul 07.20 WIB dengan kolom abu mencapai sekitar 700 meter di atas puncak atau setara 4.376 meter di atas permukaan laut (mdpl).
"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada Kamis pukul 07.20 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak atau 4.376 meter di atas permukaan laut (mdpl)," kata Mukdas dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang, Kamis.
Kolom abu terpantau berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah tenggara. Aktivitas tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi 115 detik.
Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu sebelumnya juga mengalami erupsi pada pukul 04.47 WIB dengan tinggi kolom letusan sekitar 500 meter di atas puncak atau 4.176 mdpl.
"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah tenggara. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 mm dan durasi 123 detik," tuturnya.
Mukdas menjelaskan, status aktivitas Gunung Semeru saat ini berada pada Level III (Siaga). Dalam kondisi tersebut, PVMBG menetapkan sejumlah rekomendasi keselamatan bagi masyarakat di sekitar kawasan gunung api.
Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak sebagai pusat erupsi. Di luar jarak itu, warga juga tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.
"Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)," katanya.
Selain itu, warga diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang menjadi anak sungai Besuk Kobokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 lengkap, mulai SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga Saturday Night Service beserta syaratnya.
SIM Keliling dan Samsat Keliling malam di SSA Bantul Agustus 2026 melayani perpanjangan SIM serta pembayaran PKB tahunan. Cek jadwal dan syaratnya.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di MPP, Sleman City Hall, SIMMADE, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C, serta layanan Satpas.
Jadwal SIM Keliling Jogja Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, syarat, biaya perpanjangan SIM, dan layanan Drive Thru MPP Kota Jogja.
Cakupan UHC Bantul turun tipis menjadi 98,67 persen pada Juli 2026. Dinkes memastikan angka tersebut masih di atas target minimal 98 persen dengan dukungan angg