Advertisement
Sepanjang 2020, Realisasi Dana Desa untuk Covid-19 Capai Rp3,2 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melaporkan realisasi dana desa untuk program tanggap Covid-19 sepanjang 2020 mencapai Rp3,2 triliun secara nasional.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan realisasi sudah mencapai 13 persen dari total pagu senilai Rp24,08 triliun. Dana desa telah dicairkan ke 12.956 desa atau sekitar 56 persen dari total jumlah desa se-Tanah Air.
Advertisement
Selama pandemi sejak tahun lalu, dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti sosialisasi dan pengadaan sarana prasarana pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan dan lainnya.
Selain itu, dana desa pada beberapa kasus juga digunakan untuk pengadaan ruang isolasi. “Ada 85.000 tempat tidur menangani 191.610 orang sampai dengan Desember 2020. Ini cukup efektif,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 pada Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Pemerintah Yakin Raih 70 Persen Herd Immunity dalam Setahun, Memang Bisa?
Kendati demikian, tidak seluruh desa yang jumlahnya mencapai 74.953 mengelola dana desa untuk menahan Covid-19 karena tidak termasuk desa terdampak. Misalnya, desa yang berada di pertengahan perkebunan karet dan akses keluar masuknya sulit.
Sementara itu, dana desa juga digunakan untuk penguatan ekonomi warga desa salah satunya dengan program padat karya tunai desa dengan memberikan upah pekerjaan tanpa skill tinggi untuk kelompok penganggur atau kelompok Marginal lainnya.
Kedua, dana desa untuk jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT). Kementerian mencatat terdapat sekitar 8 juta keluarga penerima manfaat.
“Hampir 2,5 juta adalah perempuan kepala keluarga yang secara teori seharusnya dia menerima seluruh program jaring pengaman sosial yang ada di pemerintah. Namun kenyataannya baru saat itu mereka mendapatkan BLT dana desa,” ungkapnya.
Dalam menyalurkan BLT, Kementerian telah menginstruksikan bahwa setiap desa harus menugaskan tiga orang warga dalam satu RT untuk melakukan pendataan sehingga diharapkan hasilnya lebih valid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dishub DKI Jakarta Anggarkan Moge Listrik Rp6,3 Miliar untuk Kawal Gubernur Baru dan VVIP Lain
- Ketersediaan Akses Air Minum Aman di Cirebon Raya Hanya Berkisar 75%
- Menparekraf: PPN 12 Persen Dilakukan Bertahap dan Tak Timbulkan Gejolak
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- 7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Begini Kronologinya
Advertisement
Advertisement