Advertisement

Sepanjang 2020, Realisasi Dana Desa untuk Covid-19 Capai Rp3,2 Triliun

Nindya Aldila
Rabu, 10 Maret 2021 - 07:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sepanjang 2020, Realisasi Dana Desa untuk Covid-19 Capai Rp3,2 Triliun Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). - Antara/Yusuf Nugroho\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melaporkan realisasi dana desa untuk program tanggap Covid-19 sepanjang 2020 mencapai Rp3,2 triliun secara nasional.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan realisasi sudah mencapai 13 persen dari total pagu senilai Rp24,08 triliun. Dana desa telah dicairkan ke 12.956 desa atau sekitar 56 persen dari total jumlah desa se-Tanah Air.

Advertisement

Selama pandemi sejak tahun lalu, dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti sosialisasi dan pengadaan sarana prasarana pencegahan Covid-19 seperti tempat cuci tangan dan lainnya.

Selain itu, dana desa pada beberapa kasus juga digunakan untuk pengadaan ruang isolasi. “Ada 85.000 tempat tidur menangani 191.610 orang sampai dengan Desember 2020. Ini cukup efektif,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 pada Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Yakin Raih 70 Persen Herd Immunity dalam Setahun, Memang Bisa?

Kendati demikian, tidak seluruh desa yang jumlahnya mencapai 74.953 mengelola dana desa untuk menahan Covid-19 karena tidak termasuk desa terdampak. Misalnya, desa yang berada di pertengahan perkebunan karet dan akses keluar masuknya sulit.

Sementara itu, dana desa juga digunakan untuk penguatan ekonomi warga desa salah satunya dengan program padat karya tunai desa dengan memberikan upah pekerjaan tanpa skill tinggi untuk kelompok penganggur atau kelompok Marginal lainnya.

Kedua, dana desa untuk jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT). Kementerian mencatat terdapat sekitar 8 juta keluarga penerima manfaat.

“Hampir 2,5 juta adalah perempuan kepala keluarga yang secara teori seharusnya dia menerima seluruh program jaring pengaman sosial yang ada di pemerintah. Namun kenyataannya baru saat itu mereka mendapatkan BLT dana desa,” ungkapnya.

Dalam menyalurkan BLT, Kementerian telah menginstruksikan bahwa setiap desa harus menugaskan tiga orang warga dalam satu RT untuk melakukan pendataan sehingga diharapkan hasilnya lebih valid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:12 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement